Sebagai upaya
menekan angka kriminalitas yang terjadi, Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Menurut
Kasat Sabhara AKP Riyono, operasi Pekat dilaksanakan untuk menciptakan kondisi
dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas).
Sasaran operasi
ini adalah memberantas penyakit-penyakit sosial masyarakat, seperti minuman
keras (miras), senjata tajam (sajam), perjudian, prostitusi, pornografi, dan
premanisme. Operasi ini akan terus digelar secara rutin di wilayah yang
dianggap rawan. “Jadi lokasinya pindah-pindah, waktunya disesuaikan dengan
kondisi kerawanan wilayah guna meminimalisasi penyakit masyarakat dan menjaga
kamtibmas, katanya.
Sementara operasi
pekat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 november 2014 jam 11.00 Wib petugas
Sat Sabhara berhasil mengamankan 4 pasangan mesum di hotel kelas melati yang
ada di wilayah utara sepanjang Ring Road lingkar selatan Yogyakarta.
Kemudian pada
hari Kamis, 13 Nopember 2014 mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Oleh
hakim yang memimpin sidang tersebut ke empat pasangan mesum masing masing
didenda Rp 600.000.
Selain itu, pada
hari itu juga petugas menyidangkan dua tersangka penjual miras ilegal yaitu PO
warga Palbapang Bantul dan IT warga Parangkusumo , Kretek Bantul.
Kedua tersangka
tersebut ditangkap oleh petugas Sat Sabhara ketika melaksanakan operasi Pekat
di wilayah obyek wisata Pantai Parangtritis pada tanggal 17 Oktober 2014 lalu.
Dari tangan
tersangka PO petugas menyita 43 Bir Bintang, 12 Anggur putih AP, 19 anggur
orangtua, 4 Vodka jumbo, 5 Mantion house, 9 aqua 400 ml isi ciu dan 1 jerigen
isi 30 liter ciu.
Sedangkan dari
tangan tersangka IT, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 mantion
house, 6 Anggur merah dan 3 Bir anker. Oleh Hakim kedua penjual miras ilegal
tersebut didenda jutaan rupiah. (Sat Sabhara)
Posting Komentar