JUDI KARTU CINA, SEORANG PNS BESERTA 4 TERSANGKA LAINYA DIGREBEG PETUGAS POLSEK SEDAYU

Minggu, 21 Desember 20143komentar



Lima tersangka judi kartu cina digrebeg petugas Polsek Sedayu di dusun Jambon Argosari, Sedayu, Sabtu 20 Desember  jam 21.00 Wib.

Kelima tersangka tersebut adalah SG (38 tahun) Buruh alamat Dingkikan, Argodadi Sedayu, TK (46 tahun) Buruh alamat Diumpuh, Argodadi Sedayu, LG (45 tahun) Buruh alamat Jambon Argosari Sedayu, PJ (49 tahun) Buruh alamat Sukoharjo, Argodadi Sedayu dan WJ (51 tahun) PNS alamat Plambongan, Banyurejo, Kecamatan Temple Sleman

Kasi Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja menjelaskan pengrebekan judi tersebut berawal dari adanya laporan warga bahwa di rumah KD alamat sesuai TKP sedang berlangsung judi kartu cina. Mendapat informasi ini petugas Unit Serse Polsek Sedayu langsung cek ke TKP dan mengrebeg perjudian tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 set kartu cina dan uang tunai sebesar Rp 412.000,- , jelas Kasi Humas.

Sampai saat ini ke 5 tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Sedayu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sedayu Kompol Darwis mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah melaporkan perjudian ini. Dengan melaporkan adanya tindak pidana berarti warga juga ikut memberantas kejahatan yang akan mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kepada warga lainya dihimbau agar jangan segan melaporkan tindak pelanggaran hukum diwilayahnya kepada polisi. Pelapor akan dujamin kerahasianya, himbau Kapolsek Sedayu. (Sihumas Sedayu)

Share this article :

+ komentar + 3 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger