Bertempat di Pendopo balai desa Trimulyo Jetis Bantul
telah berlangsung lounching Formast forum masyarakat Trimulyo, Minggu, 14
desember 2014 jam 09.00 wib.
Hadir dalam kesempatan ini adalah Muspika kec. Jetis, Pj.
Lurah desa Trimulyo beserta pamong desa, kepala dukuh se desa Trimulyo, tokoh
masyarakat kuarng lebih 70 orang.
Dalam kesempatan tersebut panitia penyelenggara bapak Ikhsan
Komaedi S.pd menyampaikan sambutan yang intinya pada kesempatan ini kami
memperkenalkan diri dan kami sampaikan kepada perintah kec. Jetis tentang adanya Formast, suatu LSM desa Trimulyo
yang di bentuk untuk mendampingi masyarakat dan pemerintah desa Trimulyo dalam
menjalankan pemerintahan terutama dalam bidang Ipoleksosbudhankam.
Formast akan memberikan masukan masukan kepada pemerintah
dalam mengawal pembangunan dan menjadi jembatan langsung antara masyarakat dan pemerintah desa,
terlebih dalam waktu dekat desa akan menerima dana pembangunan sebesar 1/2 M
rupiah untuk itu mari kita sama sama kawal pembangunan tersebut secara tepat
sasaran menuju Trimulyo yang sejahtera.
Pada kesempatan ini kami buka pintu selebar lebarnya kepada
masyarakat Trimulyo guna bergabung menjadi aktifis formast dan menyumbangkan
pikiran untuk mengawal Trimulyo menuju desa yang sejahtera.
Sambutan selanjutnya oleh pemerintah Kec Jetis yang
disampaikan bpk Slamet Indarto, SH Sekcam Jetis dengan inti sambutan bahwa dibentuknya
formast ini dengan maksud dan tujuan guna mensejahterakan Trimulyo untuk itu kami
berharap ormas ini dapat membantu pemerintah desa dalam
menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar. Tidak memihak salah satu parpol, tidak
bertujuan untuk maksud tertentu guna kepentingan pribadi. Dengan adanya formast masyarakat
Trimulyo nantinya dapat guyup rukun dan
sejahtera.
Ketua Formast bpk Wasir Ibrahim dalam sambutanya
menyampaikan Formast ini adalah ormas resmi / legal sesuai UU RI dan berakte
notaris. Formast mempunyai dasar yaitu Pancasila dan UUD 45. Formast akan ikut mengawal
UU desa yang nantinya setiap desa akan mendapat alokasi dana sebesar 1,4M.
Formast akan menjembatani permasalahan masyarakat dengan pemerintah
contoh kasus pembuatan sertifikat tanah yang sampaiu saat ini belum selesai.
Selama berlangsungnya kegiatan ini personil Polsek Jetis
mengadakan pengamanan dan acara ditutup dengan pentas seni Jathilan berakhir
dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Jetis)
Posting Komentar