Sat Res Narkoba Polres Bantul berhasil menangkap 3 tersangka
kurir dan pengguna sabu sabu.
Ketiga tersangka adalah ASL (21 tahun) warga Bintaran
Wetan Rt. 006, Srimulyo, Piyungan, Bantul, SYN (27 tahun) warga Banyu Bening I
Rt. 004/010, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul dan SJW (23 tahun) warga Brongkol
Rt. 01/08, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul.
Tersangka ASL dan SYN ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal
31 Desember 2014 pukul 19.00 Wib,
di Gang Satria, Muja-muju II, Muja-muju,
Umbulharjo, Yogyakarta. Dari kedua tersangka petugas menemukan barang bukti
berupa Sabu sabu seberat kurang lebih 1 gram.
Sedangkan tersangka SJW ditangkap petugas pada hari Kamis
tanggal 1 Januari 2015 pukul 03.30 Wib di Jl. Masjid Nglaren No.108 Rt. 03/24,
Condongcatur, Depok, Sleman dan padanya ditemukan barang bukti berupa sabu sabu
seberat kurang lebih 0,31 gram.
Kapolpres Bantul AKBP Surawan, SIK didampingi Kasat
Res Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta menjelaskan penangkapan tersebut
bermula ketika petugas mencurigai ASL dan SYN yang melintasi di Perempatan Blok
0 Banguntapan Bantul.
Setelah itu petugas melakukan pengejaran sampai perempatan
Muja-muju Yogyakarta dan langsung menangkap keduanya.
Pada saat penyergapan itulah ASL spontan melempar paket
sabu-sabu yang mestinya akan diantar ke daerah Purawisata Yogyakarta. Namun
upaya menghilangkan barang bukti gagal lantaran petugas berhasil menemukan paket
sabu dalam bungkus rokok itu.
Dalam pemeriksaan ketika itu, ASL menyebut nama SJW berperan
sebagai kurir sebelum akhirnya dibekuk di Condongcatur, jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan ASL mengatakan,
jika malam itu baru saja mengambil paket sabu di Jalan Solo Kalasan untuk
diantar ke daerah Purawisata. Namun sebelum sampai tujuan langsung disergap
petugas di Muja-muju. Setiap kali mengantar pesanan, ASL tidak otomatis
mendapat imbalan uang. Adakalanya jasanya diganti dengan sabu. Namun ASL sama
sekali tidak mengetahui siapa sebenarnya yang selama ini mengirim atau
memerintahkan mengantarkan barang ke konsumen. Karena selama empat bulan
bersinggungan dengan narkoba belum sekalipun bertemu dengan jaringan di
atasnya, kata Kapolres Bantul.
Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan untuk
mengungkap jaringan di atasnya yang selama ini mengatur distribusi paket sabu
tersebut di Yogyakarta. (Sat Res Narkoba)
Posting Komentar