KURIR DAN PENGGUNA SABU DITANGKAP SAT RES NARKOBA POLRES BANTUL

Rabu, 07 Januari 20150 komentar



Sat Res Narkoba Polres Bantul berhasil menangkap 3 tersangka kurir dan pengguna sabu sabu.

Ketiga tersangka adalah ASL (21 tahun) warga Bintaran Wetan Rt. 006, Srimulyo, Piyungan, Bantul, SYN (27 tahun) warga Banyu Bening I Rt. 004/010, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul dan SJW (23 tahun) warga Brongkol Rt. 01/08, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul.

Tersangka ASL dan SYN ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 31 Desember  2014 pukul 19.00 Wib, di  Gang Satria, Muja-muju II, Muja-muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Dari kedua tersangka petugas menemukan barang bukti berupa Sabu sabu seberat kurang lebih 1 gram.

Sedangkan tersangka SJW ditangkap petugas pada hari Kamis tanggal 1 Januari  2015 pukul 03.30 Wib di  Jl. Masjid Nglaren No.108 Rt. 03/24, Condongcatur, Depok, Sleman dan padanya ditemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat kurang lebih 0,31 gram.

Kapolpres Bantul AKBP Surawan, SIK didampingi Kasat Res Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta menjelaskan penangkapan tersebut bermula ketika petugas mencurigai ASL dan SYN yang melintasi di Perempatan Blok 0 Banguntapan Bantul.

Setelah itu petugas melakukan pengejaran sampai perempatan Muja-muju Yogyakarta dan langsung menangkap keduanya.

Pada saat penyergapan itulah ASL spontan melempar paket sabu-sabu yang mestinya akan diantar ke daerah Purawisata Yogyakarta. Namun upaya menghilangkan barang bukti gagal lantaran petugas berhasil menemukan paket sabu dalam bungkus rokok itu.

Dalam pemeriksaan ketika itu, ASL menyebut nama SJW berperan sebagai kurir sebelum akhirnya dibekuk di Condongcatur, jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan ASL mengatakan, jika malam itu baru saja mengambil paket sabu di Jalan Solo Kalasan untuk diantar ke daerah Purawisata. Namun sebelum sampai tujuan langsung disergap petugas di Muja-muju. Setiap kali mengantar pesanan, ASL tidak otomatis mendapat imbalan uang. Adakalanya jasanya diganti dengan sabu. Namun ASL sama sekali tidak mengetahui siapa sebenarnya yang selama ini mengirim atau memerintahkan mengantarkan barang ke konsumen. Karena selama empat bulan bersinggungan dengan narkoba belum sekalipun bertemu dengan jaringan di atasnya, kata Kapolres Bantul.

Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya yang selama ini mengatur distribusi paket sabu tersebut di Yogyakarta. (Sat Res Narkoba)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger