Kapolsek
Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH menghadiri acara mediasi penyelesaian
permasalahan warga antara saudari YA dan Saudara ST bertempat di Balai Desa
Ringinharjo, Kamis, 22 Januari 2015 pukul 09.30 Wib Wib.
Kedua warga
yang berselisih tersebut adalah kakak beradik yang beralamat di Dusun Mandingan,
Ringinharjo, kec. Bantul Kab. Bantul. Adapun yang dipermasalahkan adalah tentang
keberadaan kandang sapi milik ST yang mencemari lingkungan dan menimbulkan bau
yang tidak sedap sehingga mengganggu tetangga terutama diri YA.
Hadir dalam
mediasi tersebut adalah dari LBH
Bambvang Triyono, SH, Bpk. Sumardi Mewakili Camat, Bpk Totok mewakili
Kabid Ops Pol PP, Danramil Bantul Kapten Mujiono dan bapak dukuh setempat.
Kejadian
tersebut sebetulnya sudah dilaporkan sejak tahun 2004 oleh YA ke kantor
lingkungan hidup Kab. Bantul tentang pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap
yang timbul dari kandang sapi milik ST.
Dengan adanya
permasalahan ini Kepala dukuh Mandingan merasa kaget atas pelaporan tersebut
karena baru tadi malam tahu. “Masalah ini sebenarnya masalah keluarga sebab
antara pelapor dan terlapor masih saudara, sebaiknya masalah ini diselesaikan
dulu dengan cara kekeluargaan”, himbau Kepala Dukuh Mandingan.
Sedangkan dari
wakil pemerintah lainya, baik dari Lingkungan hidup, dari Pol PP dan Muspika
Kec.Bantul juga menghimbau bahwa permasalahan ini diselesaikan secara
kekeluargaan dulu tetapi LBH akan meneliti dampak dari pencemaran tersebut dan
hasilnya akan dilaporkan untuk ditindak lanjuti. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar