Banyak
pengendara yang tidak mengindahkan atau mungkin mereka tidak tahu bahwa saat
bertemu dengan tiang besar yang ada lampunya ( merah, kuning dan hijau ) ada
aturan yang harus ditaati. Nah pada kesempatan kali ini kami ingin membagi
sedikit pengetahuanku tentang aturan-aturan tersebut.
1. Pada saat
kita berhenti di lampu lalu lintas, kendaraan kita tidak boleh berhenti melewati
garis putih zebra cross ( tempat penyebrangan ) karena tentu saja akan
mengganggu pejalan kaki yang mau menyebrang.
2. Pada saat
Lampu merah, kita tidak boleh mengambil jalur pengendara lain. Apabila hal itu
dilakukan maka kejadiannya akan sama seperti gambar ini.
3. Jangan MENEROBOS
lampu merah ! Lampu lalu lintas dibuat untuk ditaati bukan untuk dilanggar.
4. Mesti
diperhatikan tujuan anda dengan posisi berhenti. Apabila kita ingin memasuki
simpang sebelah kanan, pada saat lampu merah kita harus berhenti di lajur
kanan. Apabila kita mau melaju ke simpang depan dan kiri, maka kita harus
berhenti di lajur kiri. Kalau hal ini kita tidak indahkan, maka kejadiannya
akan seperti pada gambar ini.
+ komentar + 1 komentar
daftar judi slot
daftar judi slot online
daftar situs slot terpercaya
judi slot online terpercaya
judi slot terpercaya
Posting Komentar