Menindak
lanjuti tututan warga Saman Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin 23
Februari 2105, Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan bersama Kepala bidang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Bantul bapak Supardi M.Si langsung
menuju ke tempat Kos yang di juluki kos kosan Hello Kitty, untuk bertemu dengan
Murdoto selaku pemilik kos tersebut.
Namun
sesampainya di tempat kos tersebut pemilik kos tidak ada dan diperoleh
informasi dari salah satu warga bahwa pemilik kos tersebut berada di rumahnya
yang terletak di Rt 10. Petugas langsung menuju ke rumah Murdoko dan berhasil
menemui pemilik kos hello kitty.
Dalam
pertemuan tersebut Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan bersama Bapak Supardi
M.Si menanyakan surat izin pendirian Kos Kosan namun pemilik tidak dapat
menunjukkan dokumen perizinan. Kos kosan tersebut berdiri diatas sertifikat hak
milik tanah atas nama Murdoko sebanyak 35 kamar Kos yang masih berstatus sawah.
Oleh karena
itu slanjutnya Satpol PP Pemda Bantul akan memanggil pemilik kos yakni Sri
Mastuti yang merupakan istri dari Murdoto pada hari Rabu 25 Februari 2015. Bila
belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diberikan seperti izin
mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan, maka kos tersebut akan ditutup
sementara.
Kepada petugas,
Sri mengaku akan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Ia juga akan patuh
terhadap keputusan yang diambil oleh petugas.
Pagi hari
sebelum petugas merazia lokasi penyekapan di Kos ini, puluhan warga Saman
melakukan demo ke Kantor Camat Sewon. Mereka gerah dengan keberadaan kos bebas
tersebut dan menuntut pemerintah segera menutupnya. Massa datang membawa
berbagai spanduk yang pada intinya meminta kos yang berlokasi di pinggir sawah
ini segera ditutup.
Menanggapi
tuntutan warga, Camat Sewon, Kwitanto Heru mengaku dapat menutup kos tersebut
bila tidak memiliki izin. Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, Kwitanto akan
menyerahkan masalah ini kepada Satpol PP Bantul. Menurutnya, kos ini juga tidak
sesuai dengan norma yang ada di Bantul karena campur antara laki-laki dan
perempuan. (Sihumas Sek Sewon)
Posting Komentar