PEMBAGAIAN RASKIN BULANAN OLEH BUPATI BANTUL DI BALAI DESA BANGUNTAPAN

Senin, 16 Februari 20150 komentar



Senin, 16 Februari 2015 pukul 09.30 wib di balai desa Banguntapan telah dilaksanakan pembagian raskin bulanan oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati.

Giat dihadiri bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati beserta staf, Kadinsos DIY H. Suarman SH.MHum, Kabulog DIY Langgeng Wisnu Adi Nugroho, Kapolsek Banguntapan Kompol Tri Wahyuni AMK bersama Camat Banguntapan Jati Bayubroto SH.Mhum, Danramil Btapan Kapten Suyadi, PJS Lurah Desa Banguntapan Damar jati, dan semua kepala dukuh Desa Banguntapan.

Dalam sambutan Camat Banguntapan mengucapkan selamat datang kepada Bupati Bantul. Selanjutnya menyampaikan pada Bupati bahwa penerima Raskin untuk Desa Banguntapan sejumlah 879 KK dari 11 Pedukuhan Desa Banguntapan. Untuk setiap KK menerima 15 Kg. Untuk efektif dalam pembagian raskin masing-masing kepala dukuh mengangkut jatah raskin untuk sejumlah warganya dan pembagian dikoordinir kepala dukuh bersama ketua RT masing-masing.

Sementara Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman, SW. SH. MH. dalam laporannya mengatakan untuk pagu raskin Bantul berdasarkan SK. Gub. DIY Nomor 281 /KEP/ 2014, tanggal 1 Desember 2014, tentang Penetapan Pagu Beras Rumah Tanggan Miskin 2015 sebanyak 88.611 RTS-PM dengan jumlah beras 1.329.980 kg.

Untuk tiap KK dengan anggota 4 orang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak mendapatkan 15 kg. sehingga dari 88.611 KK jumlah beras mencapai 1.329.980 kg. Dengan harga Rp. 1.600/kg total biaya pengadaan beras untuk bulan januari 2015 sebesar Rp. 2.126.664.000, -.

Beliau juga menyampaikan pendistribusi raskin untuk Kabupaten dilaksanakan mulai hari ini senin tanggal 16 Februari sampai 04 Maret 2015 terbagi dalam 17 Kecamatan wilayah Kabupaten Bantul. Dan untuk pembagianya mohon Bupati Bantul untuk selalu pantau dalam pelaksanaan pembagian raskin.

Sambutan Bupati Bantul yang pada intinya Kemiskinan merupakan tantangan besar bagi proses pembangunan di Indonesia saat ini. Pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan yang komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan. Dalam Perpres no. 15 tahun 2010, dimana program percepatan penanggulangan kemiskinan dikelompokkan dalam 4 klaster program. Salah satunya kelompok program bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga.

Kelompok program bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga didalamnya mengandung Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan biaya pendidikan untuk siswa miskin (BSM), Bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk rumah tangga miskin (Jamkesmas), serta program beras untuk Masyarakat Miskin atau Raskin.

Program raskin adalah program subsidi pangan yang bertujuan memberikan subsidi harga penjualan beras untuk masyarakat miskin. Berdasarkan surve Menkokesra tahun 2009 rata keluarga membutuhkan 33-34 Kh per bulan sehingga pemerintah memberikan bantuan 45% nya.

Selanjutnya Bupati Bantul secara simbolis menyerahkan beras kepada warga yang berhak menerimanya, dan disaksikan semua tamu undangan yang hadir. Selama berlangsungnya acara personil Polsek Banguntapan mengadakan pengamanan hingga selesai pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Sek Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger