Senin, 16
Februari 2015 pukul 09.30 wib di balai desa Banguntapan telah dilaksanakan
pembagian raskin bulanan oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati.
Giat
dihadiri bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati beserta staf, Kadinsos DIY H.
Suarman SH.MHum, Kabulog DIY Langgeng Wisnu Adi Nugroho, Kapolsek Banguntapan
Kompol Tri Wahyuni AMK bersama Camat Banguntapan Jati Bayubroto SH.Mhum, Danramil
Btapan Kapten Suyadi, PJS Lurah Desa Banguntapan Damar jati, dan semua kepala
dukuh Desa Banguntapan.
Dalam
sambutan Camat Banguntapan mengucapkan selamat datang kepada Bupati Bantul.
Selanjutnya menyampaikan pada Bupati bahwa penerima Raskin untuk Desa
Banguntapan sejumlah 879 KK dari 11 Pedukuhan Desa Banguntapan. Untuk setiap KK
menerima 15 Kg. Untuk efektif dalam pembagian raskin masing-masing kepala dukuh
mengangkut jatah raskin untuk sejumlah warganya dan pembagian dikoordinir
kepala dukuh bersama ketua RT masing-masing.
Sementara
Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman, SW. SH. MH. dalam laporannya mengatakan
untuk pagu raskin Bantul berdasarkan SK. Gub. DIY Nomor 281 /KEP/ 2014, tanggal
1 Desember 2014, tentang Penetapan Pagu Beras Rumah Tanggan Miskin 2015
sebanyak 88.611 RTS-PM dengan jumlah beras 1.329.980 kg.
Untuk tiap
KK dengan anggota 4 orang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak mendapatkan 15
kg. sehingga dari 88.611 KK jumlah beras mencapai 1.329.980 kg. Dengan harga
Rp. 1.600/kg total biaya pengadaan beras untuk bulan januari 2015 sebesar Rp.
2.126.664.000, -.
Beliau juga
menyampaikan pendistribusi raskin untuk Kabupaten dilaksanakan mulai hari ini
senin tanggal 16 Februari sampai 04 Maret 2015 terbagi dalam 17 Kecamatan
wilayah Kabupaten Bantul. Dan untuk pembagianya mohon Bupati Bantul untuk
selalu pantau dalam pelaksanaan pembagian raskin.
Sambutan
Bupati Bantul yang pada intinya Kemiskinan merupakan tantangan besar bagi
proses pembangunan di Indonesia saat ini. Pemerintah telah menjalankan berbagai
kebijakan yang komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan. Dalam Perpres no.
15 tahun 2010, dimana program percepatan penanggulangan kemiskinan
dikelompokkan dalam 4 klaster program. Salah satunya kelompok program bantuan
sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga.
Kelompok
program bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga didalamnya
mengandung Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan biaya pendidikan untuk siswa
miskin (BSM), Bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk rumah tangga miskin
(Jamkesmas), serta program beras untuk Masyarakat Miskin atau Raskin.
Program
raskin adalah program subsidi pangan yang bertujuan memberikan subsidi harga
penjualan beras untuk masyarakat miskin. Berdasarkan surve Menkokesra tahun
2009 rata keluarga membutuhkan 33-34 Kh per bulan sehingga pemerintah
memberikan bantuan 45% nya.
Selanjutnya
Bupati Bantul secara simbolis menyerahkan beras kepada warga yang berhak
menerimanya, dan disaksikan semua tamu undangan yang hadir. Selama berlangsungnya
acara personil Polsek Banguntapan mengadakan pengamanan hingga selesai pada
pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar