Guna memudahkan perpanjangan SIM bagi warga masyarakat
wilayah Kecamatan Kasihan dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lantas Polda DIY
melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM keliling bertempat di Balai Desa
Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul Sabtu, 7 Februari 2015 pukul 08.00 Wib.
Tim SIM Keliling dari Polda DIY dipimpin oleh Iptu Gunawan
dan didampingi oleh petugas pengambil foto. Ikut pula membantu petugas dari
Bank BRI Cabang Bantul yang bertugas menerima pembayaran biaya administrasi
perpanjangan SIM dan Petugas Kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan
kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Iptu Gunawan mengumumkan kepada
masyarakat yang hadir di Balai Desa Tirtonirmolo untuk memparpanjang SIM, bahwa
Polda DIY pada hari Jumat, 6 Februari 2015 telah membuat terobosan dengan melaunching
peningkatan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi seluruh masyarakat di
wilayah DIY.
Polda DIY didaulat menjadi pilot project oleh Mabes Polri
untuk program upgrade pelayanan SIM Online. Hal tersebut sekaligus juga
merupakan jawaban atas keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang
mudah dan cepat dalam proses perpanjangan SIM.
Program itu ditujukan untuk menjawab harapan masyarakat
yang menginginkan adanya pelayanan yang mudah, cepat dalam proses perpanjangan
SIM. "Mulai Jumat, 6 Februari 2015, masyarakat DIY yang akan melakukan
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat melakukan dimana saja, tanpa
harus kembali ke daerah asal. Pengurusan perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan
secara online. Jadi orang Bantul dapat melakukan perpanjangan di Kota
Yogyakarta, Gunungkidul, sleman, Kulonprogo begitu pun sebaliknya,"
katanya.
Proses pelayanan SIM itu, selain menyiapkan Satpas yang
ada di lima Polres, Polda DIY juga menyiapkan di empat bus pelayanan SIM
keliling. Empat bus SIM keliling itu terdapat di Polres Sleman, Polres Gunungkidul, Polresta
Yogyakarta, dan Polres Kulon Progo yang siap melakukan jemput bola ke polsek-polsek,
kantor kecamatan dan balai desa.
Pelayanan SIM keliling di Balai Desa Tirtonirmolo,
Kasihan berakhir pukul 13.00 Wib dengan masyarakat yang menggunakan Jasa SIM
keliling berjumlah 5 Orang pengurusan perpanjangan SIM A dan 46 orang
pengurusan perpanjangan SIM C. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar