Senin, 16
Februari 2015 telah dilaksanakan Sosialisasi Program Nasional ( Prona )
sertipikat tanah di dipendopo desa temuwuh, Dlingo, Bantul.
Hadir dalam
sosialisasi itu : Tim BPN Kabupaten Bantul, DPPKAD, Tapem, Setda Kabupaten
Bantul, Camat Imogiri, Kapolsek Dlingo, Lurah Desa Kebonagung, serta peserta
Prona.
Dalam
Sosialisasi dari Tim BPN Kabupaten Bantul mengatakan, bahwa program ini mari
kita sukseskan dengan melengkapi semua persyarakatannya. Setiap beserta hanya
berhak mendapatkan 2 bidang sertipikat. Program ini dapat diikuti oleh konversi
murni serta konversi warisan. Untuk sawah 5.000 M2 dan pekarangan maksimal
1.000 M2. Tanah yang harus diajukan sertifikat harus sudah bebas dari sengketa,
ukuran tanah harus jelas, luas tanah harus jelas dan tempat tanah juga harus jelas.
(Sihumas Sek Dlingo)
Posting Komentar