KEPERGOK HENDAK MENCURI, TWD BERDALIH INGIN GADAIKAN BPKB

Rabu, 25 Maret 20150 komentar



Polsek Pandak berhasil mengamankan Twd, 34 tahun, warga Nglarang, Triharjo, Pandak tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Dusun Gesikan IV, Wijirejo, Pandak, Jum’at, 20 Maret 2015 pukul 10.00 Wib.

Kejadian bermula saat korban atas nama Kasminatun, 48 tahun, warga Gesikan IV, Wijirejo, Pandak sedang menyirami tanaman di halaman rumahnya. Ketika korban masuk kedalam rumah, korban terkejut dengan keberadaan sesosok orang yang tak dikenalnya berada di dalam kamar sedang berdiri di depan almari. Pada saat didapati pelaku sedang membuka laci almari tersebut.

Saat pelaku ditanya apa yang sedang dilakukan dirumahnya, kepada korban pelaku berdalih ingin menggadaikan sebuah BPKB kepada pemilik rumah. Tidak percaya dengan ucapan pelaku, korban lantas berteriak meminta bantuan warga. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh warga yang kemudian dilaporkannya ke Polsek Pandak. Mendapati laporan adanya kejadian tersebut, Polsek Pandak segera mendatangi TKP. Dan selanjutnya membawa pelaku untuk diamankan di Mapolsek Pandak sekaligus menghindarkan pelaku dari amuk massa.

Oleh Penyidik Polsek Pandak, Twd akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Twd disangkakan pasal 363 (5e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  subsider pasal 53 (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku berupa SPM Yamaha 75 No Pol AB 4145 YB, obeng dengan gagang warna merah. Selain itu, Tersangka Twd juga harus menghadapi proses hukum dari Polsek Pajangan.  Karena dari hasil pemeriksaan oleh petugas, terungkap bahwa BPKB yang berada di tangan pelaku merupakan hasil pencurian yang dilakukannya di wilayah Pajangan pada 17 Maret 2015 lalu.

Setelah diadakan pengembangan, terkuak fakta bahwa tersangka Twd adalah pelaku spesialis pencurian pada rumah kosong yang telah beraksi lebih dari lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah Pandak dan Pajangan. Namun kebanyakan korban tidak melaporkannya ke Polisi. Saat ini korban harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pandak untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. (Sihumas Sek Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger