Ayo, bersama
kita awasi rekruitmen anggota Polri melalui jalur SIPSS. Semua harus
berpartisipasi untuk mengawasi setiap tahapan seleksi, sehingga akan didapat
anggota Polri yang berkualitas.
Jika anda
mengetahui ada Oknum Anggota Polri atau PNS Polri yang melakukan tindakan
menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan
melaporkan ke Bid Propam Polda setempat atau menghubungi Div Propam Polri
melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan Online di Website Div Propam Polri
disini. Pengaduan
Wilayah Hukum Polda DIY 08112929000.
Jangan
biarkan ada Oknum masyarakat menyuap. Jangan
biarkan ada Oknum Polri menerima suap. (Bag Humas Res Bantul)
Posting Komentar