UNJUK RASA SAAT KUNJUNGAN WAPRES RI DI UMY

Senin, 09 Maret 20150 komentar




Ditempat terpisah pada saat kedatangan rombongan Wakil Presiden Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla  pukul 08.30 wib di depan pintu masuk kampus UMY Ring Road Barat, Bantul, berlangsung aksi unjuk rasa oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi Yogyakarta.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi Yogyakarta terdiri dari LBH Jogja, Pukat UGM, AJI, LBH Press, DPD IMM DIY, Jaringan Gusdurian, PMII Sleman, Satunama, BEM KM UGM, JCW, SMJ, Warga Berdaya, Pusham UII, IDEA, IRE, ICM, PKBI, Mitra Wacana, PIA, KPI, SIGAB, PSB, Yayasan LKIS, JPY, MTB, WALHI, JPPRT, Yasanti, Forum LSM DIY, KAMMI DIY, LMND DIY, SPAK, HMI Jogja, Rifka Annisa, Sp Kinasih, Narasita, JPW, KAPAL, JHF, IJD, Sarang Lidi, JNY, BEM UMY, PMII Jogja, BEM UNY, diikuti sekitar ± 20 orang dipimpin oleh Giyanto (Korlap),

Rilis yang disampaikan antara lain:

1) KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia nyaris hancur di era rezim Jokowi-JK. Janji kampanye untuk memperkuat KPK dan melakukan pemberantasan korupsi ternyata omong kosong belaka.

2) Keputusan Jokowi mencalonkan BG sebagai Kapolri adalah sumber dan awal masalahnya. Padahal semua orang tahu nama BG termasuk salah satu yang diberitakan media massa memiliki rekening gendut.

3) Saat KPK menetapkan BG sebagai tersangka, setelah itu ada serangan balik besar-besaran dari Polri. Dua pimpinan KPK yaitu BW dan AS ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sangat mengada-ada.

4) Atas penetapan tersangka pada dirinya, BG mengajukan praperadilan. Putusan praperadilan yang sangat kontroversial memenangkan BG. Bunyi putusan tersebut tidak mengatakan BG terbukti atau tidak terbukti melakukan korupsi, karena pokok perkara belum diperiksa. Sebuah putusan kontroversial yang sangat tidak berdasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri.

5) Setelah putusan praperadilan, Jokowi tidak jadi melantik BG menjadi Kapolri, tetapi mengajukan calon lain yaitu Badrodin Haiti. Langkah Jokowi selanjutnya adalah memberhentikan sementara AS dan BW sebagai pimpinan KPK dan mengangkat tiga PLT pimpinan KPK yaitu ISA, TR, dan JB

6) Keputusan ini sangat disayangkan, bukannya Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan kriminalisasi BW dan AS, malah memberhentikan mereka dan memasukkan dua nama PLT yang ditolak masyarakat yaitu ISA dan TR. Setelah dilantik PLT pimpinan KPK langsung melimpahkan perkara BG ke Kejaksaan. Padahal baru langkah kasasi yang ditempuh. PK masih tersedia bisa diupayakan. TR mengaku kalah sebelum bertarung. Jaksa Agung lantas memberi isyarat kasus BG akan dihentikan.

7) Selama ini masyarakat luas mendukung KPK untuk bertarung melawan korupsi hingga titik darah penghabisan. Bahkan beberapa aktivis terancam kriminalisasi seperti dua dosen Unand Feri Amsari dan Charles Simabura, Denny Indrayana, Yunus Husein, dll yang diproses oleh polisi atas kasus yang tidak jelas hanya karena mereka vokal mendukung KPK.

8) Kebebasan menyatakan pendapat dan demokrasi terancam dan dalam kondisi kritis. Sedangkan pemberantasan korupsi mengalami kemunduran tanpa kejelasan masa depan koruptor senang

Dalam aksi tersebut dibacakan l7 (tujuh belas) tuntutan  antara lain:

- Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan pendukung KPK.

- Copot Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan pendukung KPK.

- Copot dua plt komisioner KPK, Taufiqurrahman Ruki dan Indriyanto Seno Aji yang bertanggung jawab atas pelemahan KPK dari dalam.

- Tolak pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan Agung.

- Hentikan segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan ancaman kriminalisasi terhadap para jurnalis, aktivis, dan masyarakat yang kritis dan berani melawan korupsi.

Selama berlangsung aksi unjuk rasa oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi Yogyakarta, personil Polsek Bantul melaksanakan pengamanan hingga kunker Wapres RI di UMY berlajalan lancar dan tertib. (Sihumas Sek Kasihan) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger