Rabu, 8
April 2015, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi telah membuka pendaftaran Polri terdiri Akpol, Brigadir Polisi (Polki, Polwan) dan Tamtama Polri Brimob
TA 2015, maka bagi anda yang berminat segera daftarkan diri di Biro SDM Polda
setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di
www.penerimaan.polri.go.id . Berikut
Syarat pendaftaran :
AKPOL
(AKADEMI KEPOLISIAN)
Persyaratan
Umum :
a. Warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. usia
minimal 17 tahun, maksimal 21 tahun;
c. beriman
dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
d. setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
e. sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
f. tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian);
g. berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia
ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang
tugas kepolisian;
i. belum
pernah menikah.
BRIGADIR
POLISI (PRIA DAN WANITA)
Persyaratan
Umum :
a. warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
d. pendidikan
paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
e. usia min
18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
f. sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat;
h. berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. lulus
pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan
Lain :
a. berijazah
serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus serta nilai
akhir (gabungan nilai ujian nasional dan ujian sekolah) minimal 60 (enam
puluh), tidak termasuk :
1. SMK tata boga, tata busana, tata
kecantikan, perhotelan dan jurusan lain yang tidak ada kompetensinya dengan tugas
pokok Polri
2. pendidikan kesetaraan paket C
b. bagi yang
masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport
semester 1 (satu) minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan
ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a.;
c. umur pada
saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (min lahir Februari 1998) dan
maksimal 21 tahun (maks lahir Agustus 1994);
d. tinggi
badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang� berlaku :
1. pria : 165 Cm
2. wanita: 160 Cm
e. berdomisili
di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat
pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari
Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local
boy for local job)
f. belum
pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir
Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita
dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
g. bersedia
menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
h. memperoleh
persetujuan dari orang tua / wali
i. tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
j. bersedia
menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri
k. khusus
Polwan bersedia ditempatkan pada kesatuan setingkat Polsek
l. dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi
kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
m. bagi yang
memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan
sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
n. bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
TAMTAMA
Persyaratan
Umum :
a. warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
d. pendidikan
paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
e. usia min
18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
f. sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat;
h. berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. lulus
pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan
Lain :
a. berijazah
serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk
:
1. SMK tata busana, tata kecantikan,
perhotelan dan jurusan lain yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok
Polri
2. program pendidikan kesetaraan paket
C
b. bagi yang
masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport
semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan
persyaratan butir a.;
c. umur pada
saat buka pendidikan minimal 17 tahun 8 bulan ( min lahir Februari 1997) dan
maksimal 22 tahun (maks lahir Agustus 1993);
d. tinggi
badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang� berlaku :
e. berdomisili
di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan
pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala
Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for
local job)
f. belum
pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir
Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita
dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
g. bersedia
menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
h. memperoleh
persetujuan dari orang tua / wali
i. tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
j. bersedia
menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri
(Brimob)
k. dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi
kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
l. bagi yang
memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan
sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
m. bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pada
bidang tugas Brimob
n. mengikuti
dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan
urutan giat sebagai berikut :
1. pemeriksaan administrasi awal;
2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
3. pemeriksaan dan ujian psikologi
tertulis;
4. pemeriksaan kesehatan tahap II
(termasuk Kesehatan Jiwa);
5. ujian kesamaptaan jasmani
5. pendalaman PMK (Penelusuran Mental
Kepribadian)
7. pemeriksaan administrasi akhir;
8. sidang terbuka kelulusan akhir;
o. sistem
penilaian apabila terdapat jumlah nilai yang sama, maka ranking ditentukan
berdasarkan nilai :
1. nilai akhir uji kesamaptaan jasmani;
2. nilai akhir pemeriksaan dan ujian
psikologi;
3. nilai UN, 2 (dua) angka dibelakang
koma;
4. nilai akhir sekolah.
Semoga
Sukses.
Posting Komentar