BERIKUT SYARAT PENDAFTARAN AKPOL, BRIGADIR DAN TAMTAMA POLRI BRIMOB TA 2015

Rabu, 08 April 20150 komentar




Rabu, 8 April 2015, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi telah membuka pendaftaran Polri terdiri Akpol, Brigadir Polisi (Polki, Polwan) dan Tamtama Polri Brimob TA 2015, maka bagi anda yang berminat segera daftarkan diri di Biro SDM Polda setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id  . Berikut Syarat pendaftaran :

AKPOL (AKADEMI KEPOLISIAN)

Persyaratan Umum :

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. usia minimal 17 tahun, maksimal 21 tahun;
c. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
d. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
e. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
i. belum pernah menikah.

BRIGADIR POLISI (PRIA DAN WANITA)

Persyaratan Umum :

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
e. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
f. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain :

a. berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus serta nilai akhir (gabungan nilai ujian nasional dan ujian sekolah) minimal 60 (enam puluh), tidak termasuk :
1. SMK tata boga, tata busana, tata kecantikan, perhotelan dan jurusan lain yang          tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri
        2.  pendidikan kesetaraan paket C
b. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) minimal 60 (enam puluh) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a.;
c. umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan (min lahir Februari 1998) dan maksimal 21 tahun (maks lahir Agustus 1994);
d. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
        1. pria : 165 Cm
        2. wanita: 160 Cm
e. berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
f. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
g. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
h. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
j. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri
k. khusus Polwan bersedia ditempatkan pada kesatuan setingkat Polsek
l. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
m. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
n. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

TAMTAMA

Persyaratan Umum :

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
e. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
f. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain :

a. berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk :
1. SMK tata busana, tata kecantikan, perhotelan dan jurusan lain yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri
        2. program pendidikan kesetaraan paket C
b. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a.;
c. umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 8 bulan ( min lahir Februari 1997) dan maksimal 22 tahun (maks lahir Agustus 1993);
d. tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
e. berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 2 (dua) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir (local boy for local job)
f. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Brigadir Polri ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
g. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polri
h. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
j. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri
    (Brimob)
k. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
l. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
m. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pada bidang tugas Brimob
n. mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
        1. pemeriksaan administrasi awal;
        2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
        3. pemeriksaan dan ujian psikologi tertulis;
        4. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
        5. ujian kesamaptaan jasmani
        5. pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
        7. pemeriksaan administrasi akhir;
        8. sidang terbuka kelulusan akhir;
o. sistem penilaian apabila terdapat jumlah nilai yang sama, maka ranking ditentukan berdasarkan nilai :
        1. nilai akhir uji kesamaptaan jasmani;
        2. nilai akhir pemeriksaan dan ujian psikologi;
        3. nilai UN, 2 (dua) angka dibelakang koma;
        4. nilai akhir sekolah.

Semoga Sukses.



Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger