Dua
tersangka pencurian ayam dengan modus menyerang sasaran dengan ketapel diamankan
di Polsek Sedayu Bantul, Rabu, 22 April 2015.
Kedua
tersangka yakni, Pl (29) warga Trihanggo Gamping Sleman serta VR warga Krapayak Wetan Panggungharjo Sewon Bantul.
Dari lokasi kejadian di Dusun Samben Argomulyo itu petugas menyita sejumlah
barang bukti diantaranya, dua ekor ayam, motor Mio AB 2408 GF serta sebuah
ketapel berserta lima butir batu sebesar kelerang dan tas.
Kasi Humas
Polsek Sedayu Bantul, Ipda Agus Supraja mengatakan, kasus tersebut bermula dua
tersangka berboncengan sepeda motor keliling kampung untuk mencari sasaran.
Begitu sampai di Dusun Samben, tersangka Pl melihat sepasang ayam berada
disalah satu pekarangan warga. Setelah itu, laju motor berlahan dihentikan tidak jauh
dari dua ayam sasarannya itu.
Kemudian tersangka Pl
mengeluarkan ketapel beserta butiran batu dari dalam tas. Setelah semua siap, dengan jarak tidak
terlalu jauh tersangka mengintai ayam didepannya. Dengan sekali bidik, ayam
kampung itu menggelepar setelah diterkena batu.
Melihat
targetnya tidak berdaya, tersangka buru-buru mendekati ayam dan langsung
dimasukkan ke dalam tas. Setelah semua dirasa aman, pelaku langsung
kabur sambil membawa barang curiannya.
Kasi Humas menjelaskan,
namun aksi pencurian dengan modus menggunakan katapel itu rupanya ketahuan
warga. Dalam tempo singkat warga berhasil membekuk dua tersangka pencuri ayam
itu. Tidak hanya itu dalam kondisi
terkepung, warga langsung menghajar kedua pencuri itu hingga tidak
berdaya. Dan tidak lama kemudian petugas
Polsek Sedayu datang mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya ke
Polsek.
Di depan
petugas, kedua tersangka mengaku bahwa aksi ini kerap dilakukan di berbagai wilayah
Bantul. Apabila ayam yang diketapel masih hidup akan dijual guna memenuhi
kebutuhan sehari hari dan bila ayamnya mati akan dimasak sendiri di makan
bersama keluarganya. Saat ini mereka ditahan di Polsek Sedayu guna keprluan
penyidikan. (Sihumas Sek sedayu)
Posting Komentar