Kapolsek
Banguntapan Kompol Tri Wahyuni, Amk menghimbau kepada masyarakat yang akan
meninggalkan rumah untuk memastikan jendela, pintu rumah, pintu pagar, dan
pintu masuk lainnya dalam keadaan terkunci. Karena dengan demikian pencuri akan
mengagalkan aksinya atau minimal memperlambat proses kelancaran calon pencuri
memasuki rumah.
Apa bila
rumah tidak terkunci maka si pencuri akan mudah cepat masuk rumah dan akan
mengambil barang barang berharga di dalam rumah dalam sekejab. Seperti kejadian
yang dialami Korban Wadiyana (36 tahun) PNS warga Karang Bendo Kulon Rt. 008
Banguntapan Bantul.
3 hari yang
lalu Rabu, 08 April 2015 pukul 04.45 Wib korban meninggalkan rumah lupa mengunci
pintu pergi sholat Subuh ke Mushola. Selesai sholat Subuh korban kembali ke
rumah dan mendapati barang-barang yang berada di meja ruang tengah sudah hilang.
Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 buah Laptop merk Acer 14”
warna abu-abu silver, 1 buah HP merk Samsung dan 1 buah HP merk Samsung Gran
Galaxy Duos dengan total kerugian sekitar Rp. 5.000.000,-. Kemudian melapor ke
Polsek Banguntapan guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan
korban dan saksi di depan petugas, diduga pelaku adalah SR (43 tahun) warga Gunungkidul.
Setelah cukup bukti, petugas akan menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan
perbuatanya. (Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar