Sesuai jadwal
hari ini Selasa, 7 April 2015 pukul 09.00 Wib Ditlantas Polda DIY kembali menggelar
pelayanan SIM Keliling di halaman Mako Polsek Pajangan.
Pelayanan
SIM keliling dipimpin oleh Brigadir Tatag S dibantu Disdokkes Polda DIY dan
Bank BRI Cab. Bantul.
Pelayanan
SIM keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ini merupakan wujud pelayanan
prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal perpanjangan
SIM, baik SIM C maupun SIM A.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010 biaya perpanjangan SIM C Rp.
75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya cek kesehatan. Dan syarat-syarat
lainnya pemohon membawa foto copy KTP,
SIM lama beserta foto copynya.
Animo
masyarakat untuk memperpanjang SIM di Mobil SIM keliling sangat besar, terbukti
pada hari ini yang memperpanjang SIM A sebanyak 6 dan SIM C sebanyak 56 orang.
Masyarakat sangat setuju dengan pelayanan SIM ini karena tidak perlu repot lagi
dan prosesnya cepat jika ingin memperpanjang SIMnya. Anggota Polsek Pajangan
yang SIMnya akan habis turut memperpanjang di SIM keliling ini termasuk
kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto dan Aiptu Basuki.
Guna
mendukung dan memberikan informasi jadwal pelayanan SIM keliling ke masyarakat,
Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto berinisiatif menempelkan pengumuman
jadwal pelayanan SIM keliling di tiap tiap balai desa yang ada di Pajangan, Kantor
Kec. Pajangan, Bank BPD DIY KK Pajangan dan tempat lainnya.
Selain itu
masyarakat Bantul juga dapat mengakses jadwal pelayanan SIM keliling di website
Humas Polres Bantul.” Kasi Humas juga mengingatkan agar masyarakat selalu ingat
masa berlaku SIMnya, jangan sampai terlambat.
Kegiatan
perpanjangan SIM keliling di Polsek pajangan berakhir pada jam 14.00 Wib dalam
keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar