Pencairan
dana PSKS di wilayah kecamatan Pajangan dilaksanakan di masing-masing Balai
Desa oleh Kantor Pos.
Penerima
dana bantuan PSKS perorang mendapatkan Rp. 600.000,00 untuk Bulan Januari
hingga Maret (Rp. 200.000,00/Bulan). Yang berhak mengambil PSKS adalah salah
satu nama yang tercantum di kartu KPS. Pengambil harus membawa KTP dan KPS asli
(Kartu Perlindungan Sosial) dan fotokopinya, untuk KPS yang hilang pengambil
harus meminta surat keterangan dari kelurahan.
Penyaluran
PSKS di Balai Desa Guwosari pada Senin tanggal 13 April 2015 penerima sebanyak
1.541 orang, yang telah mengambil sebanyak 1.458 orang dan yang belum mengambil
sebanyak 83 orang.
Penyaluran
PSKS di Balai Desa Sendangsari pada Selasa tanggal 14 April 2015 penerima sebanyak
1.719 orang, yang telah mengambil sebanyak 1.679 orang dan yang belum mengambil
sebanyak 40 orang.
Penyaluran
PSKS di Balai Desa Triwidadi pada Rabu tanggal 15 April 2015 yang menerima dana
PSKS ini sebanyak 1.652orang, yang telah mengambil sebanyak 1.585 orang dan yang
belum mengambil sebanyak 67 orang.
Kepala
Kantor Pos Pajangan Bpk. Nurcahya Edy P menyampaikan bagi yang belum mengambil
bantuan PSKS akan dilayani di kantor pos Pajangan setelah pembagian PSKS di 3
Desa selesai.
Kapolsek
Pajangan AKP Riwanta mengatakan secara keseluruhan penyaluran dana PSKS di
wilayah Kec. Pajangan selesai dalam keadaan tertib, aman dan lancar. (Sihumas
Sek Pajangan)
Posting Komentar