Kapolsek
Sedayu Kompol Darwis memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh
Kanit Sabhara AKP Dwi Santoso didampingi pihak guru SMA N I Sedayu melakukan
razia kendaraan bermotor di SMA N I Sedayu, Kamis, 9 April 2015.
Dalam razia
tersebut, petugas menyisir tempat tempat parkir yang biasa digunakan untuk
parkir para siswa di dalam komplek sekolah maupun diluar komplek sekolah.
Alhasil petugas menemukan puluhan sepeda motor berknalpot Blombongan, tanpa
spion dan ban tidak standar milk siswa kemudian dibawa ke Polsek Sedayu. Selanjutnya
Kapolsek Sedayu memanggil siswa yang bersangkutan beserta orangtuanya untuk
datang ke Polsek sedayu untuk diberikan pembinaan dan arahan.
Kepada mereka disampaikan bahwa sepeda motor tersebut baru bisa diambil
setelah komponennya dilengkapi sesuai standar pabrik, menunjukan STNK dan surat
pernyataan oleh siswa yang bersangkutan untuk selalu mematuhi tata tertib
berlalu lintas.
Kami tidak
menilangnya tetapi kami hanya membinanya akan tetapi kalau mereka masih
mengulangi perbuatanya maka kami akan menindaknya sesuai aturan. Razia serti
ini juga akan kami laksanakan di sekolah sekolah lainya demi menurunkan angka
lakalantas di wilayah Sedayu yang didominasi anak dibawah umur, jelas Kapolsek
sedayu.
Kepala SMA
N I Sedayu menjelaskan, pelarangan siswa membawa motor ke sekolah sudah
dilakukan sejak awal. Sosialisasi kepada orangtua juga sudah dilakukan. Kendati
demikian karena ada penduduk yang menyediakan lokasi parkir, sekolah pun tak
bisa berbuat banyak, jelasnya.
Diharapkan
setelah diadakan razia dan pembinaan kepada para siswa tersebut mereka nantinya
menyadari kesalahanya. Demikian juga supaya menjadi pelajaran kepada para siswa
yang lainya agar tidak lagi menggunakan sepeda motor. (Sihumas Sek Sedayu)
+ komentar + 1 komentar
Bner nih pak harus segera dilakukan bembinaan
kalo bsa sih anak-anak sekolah ga perlu bawa kendaraan pribadi
Posting Komentar