RAZIA KENDARAAN, POLRES BANTUL LIBATKAN ULAMA

Rabu, 15 April 20152komentar



Sat Lantas Polres Bantul dalam operasi Simpati Progo 2015 nya melaksanakan beragam upaya dalam meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantul. Adapun salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan melibatkan salah seorang “ulama” dalam melaksanakan operasi pemeriksaan kepada para pengguna jalan.

Seperti operasi yang dilaksanakan hari ini Rabu, 15 April 2015 pukul 14.00 Wib di Simpang empat Jejeran tepatnya di depan MAN Wonokromo Pleret Bantul, yaitu para pelanggar tata tertib Lalulintas selain diberi pembinaan juga diberikan ceramah oleh “Ulama”. Diharapkan dengan ceramah rohani ini, si pelanggar bisa menyadari bahwa mentaati aturan lalulintas itu selain untuk keselamatan di jalan juga termasuk Ibadah yang mendapatkan pahala.

Adapun ulama yang dilibatkan dalam operasi ini adalah ketua MUI Bantul KH. Abdul Kholiq Syifa, sedangkan yang memimpin giat operasi adalah kasat Lantas AKP Supriyantoro, SIK didampingi Kasat Binmas AKP B. Muryanto beserta perwira lainya dengan melibatkan seluruh satgas operasi Simpatik Progo 2015 yaitu satgas deteksi dini satgas preemtif, satgas preventif, satgas penegakkan hukum dan satgas bantuan operasi.

Peran ulama dalam operasi lalu lintas yakni menceramahi para pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan hadits yang berhubungan dengan ketentuan ajaran agama Islam. Setelah usai diceramahi, para pelanggar tersebut tetap diberikan sanksi tindakan langsung (Tilang) sesuai pasal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara tersebut.

“Ya, tujuan operasi Lalu lintas dengan melibatkan ulama ini, karena masyarakat Bantul mayoritas Muslim. Dan pengendara yang diberikan ceramah oleh Ulama hanyalah yang beragama Islam saja,” jelas Kasat Lantas.

Untuk itu Kasat Lantas berharap dengan adanya bimbingan rohani kepada pelanggar lalu lintas, maka para pelanggar lalu lintas dapat memahami bahwa mentaati ketertiban lalu lintas merupakan ibadah dan tanggungjawab bersama sehingga wajib dipatuhi bersama pula.

Kasat Lantas menghimbau tentang petingnya menjaga keamanan dan ketertiban seperti yang diajarkan dalam agama Islam.

Ketua MUI Bantul Bapak KH. Abdul Kholiq Syifa menjelaskan problematika lalu lintas tak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip agama Islam.

Ia menjelaskan, ada lima perkara utama yang wajib dijaga dan dipertahankan oleh umat Islam, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini kemudian disebut dengan lima pokok hak asasi tiap manusia (al kuliyyat al khamsah). Maka, petaka yang terjadi di jalanan berakibat fatal pada hilangnya salah satu poin atau bahkan kelima pokok tersebut.

Kecelakaan itu bisa mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini bisa dilihat dari ayat ke-32 Surah al-Maidah. Dari segi hilangnya keturunan, tragedi di jalan raya menyebabkan hilangnya kepala keluarga yang menghidupi anak-anaknya. Istri menjanda, anak-anak menjadi yatim. Urusan pendidikan terbengkalai. Atas dasar inilah, agama mendesak urgensi memberikan sanksi bagi mereka yang tidak sengaja telah membunuh.

Apalagi, mereka yang sengaja melakukannya. Termasuk, soal keteledoran berkendara. “Dan, janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan, barangsiapa dibunuh secara zalim maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya. Tetapi, janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya, ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”

Sebuah hadis dari Abdullah bin Umar menyebutkan, suatu saat Rasulullah pernah naik mimbar dan menyerukan agar sesama Muslim tidak menyakiti Muslim yang lain. Karena, harta dan darah saudara Muslim itu tidaklah halal dan harus dijaga.

Inilah, kata beliau, dampak yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan dan sikap sembrono. Pengendara yang lalai dan tidak mempedulikan etika berkendara akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Ia mengusulkan sejumlah saran dan nasihat bagi tegaknya kedisiplinan berlalu lintas.

Di antaranya, tertib aturan lalu lintas. Ini bisa dimulai dengan menaati rambu-rambu dan saling menghormati sesama pengendara. Pihak berwenang harus melengkapi infrastruktur yang membantu tegaknya aturan tersebut. Selain menambah personel, bisa pula memaksimalkan teknologi berupa radar kecepatan maksimum atau kamera pengintai.

Ia meminta, agar pihak kepolisian memperketat pengeluaran surat izin mengendarai mobil atau motor. Langkah ini dinilai akan membantu memperkecil angka kecelakaan yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan berkendara.

Buruknya infrastruktur jalan raya, penting pula menjadi perhatian pemerintah. Guna mengantisipasi itu terjadi, ia meminta pemerintah segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dan tak laik pakai. Prinsip menghilangkan ketidaknyamanan di jalan ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Said al-Khudri daan Turmidzi dari Abu Dzar al-Ghifari.

Sementara selama kegiatan berlangsung  puluhan kendaraan bermotor terjaring razia. Dimana jenis pelanggaran beragam, dari tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, tidak menggunakan helm standar, hingga kelengkapan kendaraan lainnya. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

+ komentar + 2 komentar

16 April 2015 pukul 11.16

Metode baru nie yang kena tilang di kasih ceramah ulama :D

1 Mei 2015 pukul 14.50

Kapan razia motor smp pak polisi

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger