Satuan Tahanan dan
Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bantul mengadakan supervisi di Polsek Bantul, Rabu,
1 April 2015 pukul 09.30 Wib. Giat supervisi dipimpin langsung oleh Kasat Tahti
Polres Bantul Ipda Sargito didampingi Aiptu Nanang, Aiptu Tri Yulianto dan
Aiptu Hendri.
Ipda Sargito kepada
Sihumas Polsek Bantul mengatakan, supervisi ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan
kesiapan administrasi Ur Tahti (Urusan Tahanan dan Barang Bukti) Polsek jajaran
termasuk Polsek Bantul ini dalam rangka menghadapi supervisi dari Itwasda Polda
DIY yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 April 2015 di Polres Bantul dan
Polsek jajaran.
Di hadapan petugas Baur Tahti
Polsek Bantul, Ipda Sargito menerangkan, bahwa untuk petugas yang melaksanakan pengamanan
tahanan pada tingkat Polsek adalah anggota SPKT. Hal ini dikarenakan adanya
keterbatasan personil. Sedangkan untuk tingkat Polres Bantul, berdasarkan
kebijakan Kapolres Bantul pada tanggal 14 Pebruari 2014, petugas yang
melaksanakan pengamanan tahanan adalah anggota Sat Tahti sendiri.
Selain memberikan
arahan, team supervise juga melakukan pengecekan yang terkait dengan Urtahti,
diantaranya buku pembinaan hukum, buku penyerahan barang bukti, buku cek
tahanan, ruang tahanan, kamar mandi tahanan, ruang besuk, kursi besuk, almari
barang tahanan, papan daftar tahanan, kotak sprin penahanan, ruang olahraga,
tabung pemadam kebakaran, serta semua buku register Tahti.
Posting Komentar