Binmas
Polsek Pajangan Aiptu Subari dan Puskesmas Pajangan Dr. Lucia Sri Rejeki, MPH
memberikan penyuluhan bertempat di rumah Bapak Sumanto Ketua RT 04 Dk.
Jogonandan Triwidadi Pajangan, Sabtu 11 April 2015 jam 20.30 Wib.
Acara
dihadiri Kepala Dukuh Jogonandan Bpk. Saronto, Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi
Aipda Ngadiman, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aipda Tetepana, Bidan Desa
Triwidadi Siti Thoharoh, Ketua muda-mudi Jogonandan Sdr. Fuad Prasetyo dan para
peserta penyuluhan ± 50 orang.
Acara
diawali dengan penyuluhan kesehatan dari Puskesmas Pajangan yang disampaikan
oleh Kepala Puskesmas Pajangan Dr. Lucia Sri Rejeki, MPH yang menyampaikan
tentang dampak kesehatan pernikahan dini,
Kekerasan dalam Pacaran, HIV dan AIDS. Pernikahan dini sangat berbahaya
bagi kesehatan, usia yang paling baik untuk melakukan pernikahan wanita umur 20
Tahun dan laki-laki 25 Tahun. Pernikahan dibawah umur dapat mengakibatkan
kanker dinding rahim, keracunan kehamilan, pertumbuhan janin yang kurang baik
dan perceraian.
Kekerasan
dalam pacaran (KDP) dapat berdampak gejala kecemasan dan depresi, keterlibatan
dengan perilaku beresiko (obat, narkoba, rokok dan alkohol), perilaku anti
sosial, pikiran bunuh diri dan bisa menyebabkan penyakit HIV. Kekerasan bisa
dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Ada 10 bentuk KDP diantaranya mengawasi
(Stalking) fisik dan cyber, berulang-ulang membuat pasangan down, cemburu buta,
kemarahan yang meledak-ledak, isolasi, perubahan mood yang cepat, menyakiti
secara fisik, kata-kata, uang dan atau seksual, posesi dan kontrol yang
berlebihan.
Mengenai HIV
dan AIDS perlunya kehati-hatian kita terhadap perkembangan penyakit ini. HIV
dan AIDS ditularkan melalui cairan darah, cairan sperma dan cairan vagina, dan
melalui air susu ibu (ASI).
Kemudian
dilanjutkan dengan pembinaan dan penyuluhan dari Binmas Polsek Pajangan yang
disampaikan oleh Aiptu Subari tentang Waspadai Paham Radikal. Diharapkan pemuda
pemudi waspada perekrutan NII, ISIS dan lainya di indonesia. Apabila mengetahui
kegiatan mereka segera laporkan ke pihak berwajib.
Perekrutan
dapat melalui iming-iming, bantuan-bantuan, pembelokan idiologi, hutang piutang
sehingga calon korbannya tergantung dan terikat organisasi tersebut. Muda-mudi
Jogonandan harus mengetahui bahwa paham tersebut tidak sesuai dengan Pancasila,
UUD 1945 dan Bhinika Tunggal Ika. WNI yang ikut ISIS status kewarganegaraannya
dapat dicabut. Selain NII dan ISIS kita
harus mewasdai radikalisme lainnya.
Polsek
Pajangan siap menerima laporan dari masyarakat Pajangan apabila ada radikalisme
diwilayahnya. Kita menginginkan wilayah Pajangan yang aman dan tertib serta
warga masyarakatnya taat Hukum sehingga Pajangan dapat lebih maju dan
berkembang serta masyarakatnya sejahtera.
Hingga
Selesainya pembinaan dan penyuluhan dari Polsek dan Puskesmas di Dk. Jogonandan
situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar