WASPADALAH ! KAPANPUN DAN DALAM KEADAAN APAPUN

Jumat, 17 April 20151komentar



Kejahatan bisa terjadi bukan karena ada niat si pelaku saja, tapi kejahatan bisa terjadi karena juga adanya kesempatan. Waspadalah ! kapanpun dan dalam keadaan apapun. Simaklah dua kejadian berikut ini.

Kejadian pertama, Kamis, 16 April 2015 di Perum Tlogo Makmur Tamantirto Kasihan Bantul telah terjadi pencurian. Korban adalah Nur Atika Novianti (40 tahun) alamat Jln. Gatot Subroto No. 44 Rt 04 / 02, Baleharjo, Pacitan, Jawa Timur. Pelaku dalam lidik.

Kejadian berawal, sekira pukul 00.30 Wib Koban tidur pintu rumah, jendela dan pagar dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 09.00 Wib korban hendak keluar rumah lewat pintu depan namun kunci pintu hilang, selanjutnya melihat keluar, pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah dicek ternyata mobil yang diparkir di garasi hilang.

Diperkikan pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur kemudian menggambil kunci mobil yang di taruh di meja ruang tamu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Mobil Nissan Datsun GO No Pol : AE-1148-XB atas nama Hariyati alamat Jln. Gatot Subroto No. 44 Rt 04 / 02, Baleharjo, Pacitan, Jawa Timur, No Rangka : MHBJ1CH2FEJ003052, No Mesin : HR12-703946T, Warna : Silver, dengan kerugian sebesar kurang lebih  Rp 112.000.000,-(seratus dua belas  juta rupiah). Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian kedua, Senin, 16 Maret 2015 pukul 19.30 Wib di dusun Tamanan Wetan Rt. 03 Banguntapan Bantul (timur Kampus UAD) telah terjadi pencurian. Korban adalah Agus Jatmiko (40 tahun) Wiraswasta,  alamat  dusun Widoro Rt. 07 Bangunharjo Sewon Bantul. Pelaku dalam lidik.

Kejadian berawal saat Korban mengunjungi saudaranya dan memarkirkan mobilnya di depan teras rumah. Selang 15 menit kemudian pada saat korban hendak pulang mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah.

Setelah dicek ternyata tas warna hitam yang di taruh di jok depan miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) serta surat-surat penting  dan melapor ke Polsek Banguntapan untuk proses hukum selanjutnya.

Semoga kasus diatas bisa mengingatkan kita semua agar selalu waspada kapanpun dan dalam keadaan apapun. Dihimbau juga kepada masyarakat tingkatkan kesiagaan siskamling dilingkungan masing masing karena dengan siskamling bisa mencegah terjadinya pencurian. 

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

18 April 2015 pukul 11.32

tambah parah aja nih kasus pencurian di indonesia

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger