Sesuai
jadwal yang ada Ditlantas Polda DIY melaksanakan pelayanan SIM Keliling di
halaman Mapolsek Pajangan, Kamis, 7 Mei 2015 pukul 09.00 Wib.
Pelayanan
SIM keliling dipimpin oleh Brigadir Tatag S bekerjasama dengan Disdokkes Polda
DIY dan Bank BRI Cab. Bantul.
Pelayanan
SIM keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ini merupakan wujud pelayanan
prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal perpanjangan
SIM, baik SIM C maupun SIM A.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010 biaya perpanjangan SIM C Rp.
75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya cek kesehatan. Dan syarat-syarat
lainnya pemohon membawa foto copy KTP,
SIM lama beserta foto copynya.
Adapun warga
masyarakat yang terlayani untuk memperpanjang SIM A sebanyak 4 orang dan SIM C
sebanyak 37 orang. Pelayanan berlangsung cepat tidak bertele tele karena Tim
telah mengikut sertakan petugas medis dan BRI. Hanya memerlukan waktu setengah
jam SIM jadi.
Guna
mendukung dan memberikan informasi jadwal pelayanan SIM keliling ke masyarakat,
Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto membuat terobosan dengan menempelkan
pengumuman jadwal pelayanan SIM keliling di setiap Balai Desa maupun tempat
tempat strategis yang mudah dibaca orang. Selain itu penyebaran informasi jadwal
SIM keliling juga dilakukan dengan dengan media elektrnik seperti Whatsapp FB
dan Blog Humas Polres Bantul.
Kasi Humas
mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), namun
batas masa berlakunya bakal habis. Sebaiknya, sebelum jatuh tempo, bergegas
mengajukan permohonan perpanjangan. Pemilik SIM dapat memperpanjang SIM-nya dua
minggu sebelum habis masa berlakunya.
Kegiatan
perpanjangan SIM keliling di Polsek pajangan berakhir pada jam 13.30 Wib dalam
keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar