Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan, Kapolsek Pajangan AKP
Riwanto mewajibkan anggotanya untuk melakukan apel serah terima tugas jaga
setiap ada pergantian petugas jaga.
Adapun fungsi dari apel serah terima tugas jaga adalah,
pelimpahan tanggung jawab anggota dinas dengan anggota yang lepas dinas.
Disamping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas jaga baru, berapa jumlah
dan kondisi tahanan, barang inventaris, maupun menyampaikan kejadian kejadian
dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga lama.
“Hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga
lama maupun baru dapat saling menyampaikan segala informasi yang terjadi di
wilayah Polsek Pajangan serta dapat mengecek kelengkapan barang inventaris dan
tahanan yang ada,” kata Kapolsek Pajangan, Selasa, 23 Juni 2015. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar