Personel gabungan Rayon
3 yang terdiri dari Polsek Banguntapan, Polsek Piyungan, Polsek Imogiri dan
Polsek Dlingo menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan
Operasi Patuh Progo 2015 di Halaman Polsek Banguntapan, Kamis, 4 Juni 2015
pukul 22.00 Wib. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banguntapan Kompol
Suharno, SH.
Dalam razia kendaraan
kali ini, petugas menilang 17 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Kebanyakan
pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM. Sedangkan barang
bukti yang berhasil diamankan petugas berupa STNK sebanyak 14 buah, SIM
sebanyak 2 buah dan sebuah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Saat dihubungi petugas
Sihumas yang meliput kegiatan tersebut, Kapolsek Banguntapan mengatakan sasaran
operasi tersebut adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas demi
terciptanya situasi lalulintas yang tertib aman dan nyaman. Kapolsek
Banguntapan juga menambahkan razia kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka
pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2015 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin
dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi
kendaraan bermotor.
Dengan digelarnya razia
kendaraan ini, Kapolsek Banguntapan mengharapkan akan membawa perubahan yang
positif seperti terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif
serta menurunnya pelanggaran lalu lintas karena meningkatnya disiplin
masyarakat dalam berlalu lintas. (Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar