Kamis, 25
Juni 2015 pukul 15.00 Wib di jalan Bantul dusun Bakalan Pendowoharjo Sewon
Bantul telah terjadi laka lantas antara mobil Suzuki Karimun AB-1871-PS yang
dikemudikan oleh Karmila Novianti (40 tahun) Swasta warga Dukuh MJ I 1687 / H
Rt 84 Rw 18 Gedongkiwo Mantrijeron Yogyakarta dengan Sepeda motor Honda Vario
AB-2817-DL yang dikendarai oleh Bilfaqih Khoirurohim. S.IP (32 tahun) Swasta
warga dusun Tempel Rt. 43/20 Bumirejo Lendah Kulonprogo beserta pembonceng atas
nama Yatimin (30 tahun) Swasta warga dusun Patuk Sebelas Rt. 52 / 26
Tirtorahayu Galur Kulonprogo.
Saksi dalam
kejadian tersebut yaitu Purwanto (53 tahun) warga dusun Bakalan Rt. 09
Pendowoharjo Sewon Bantul menyampaikan, kejadian berawal saat mobil Suzuki
Karimun melaju dari arah selatan ke utara, sesampai di TKP oleng kekanan
melewati marka jalan sehingga menyerempet Honda Vario yang datang dari arah
berlawanan, setelah itu mobil Suzuki Karimun masih oleng kekanan sampai keluar
badan jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Mio AB-2028-QB yang diparkir dekat
TKP. Namun mobil Suzuki masih melaju dan berhenti setelah menabrak tembok
rumah.
Atas
kejadian tersebut pengendara Spm Honda Vario AB-2817-DL dan pembonceng
mengalami luka luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Karena
kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas yang panjang
sehingga didatangkan petugas Lalulintas Polres Bantul untuk mengaturan arus
kendaraan sehingga arus kembali normal. (Bag Humas Res Bantul)
+ komentar + 4 komentar
Ralat info. Karmila novianti / pengemudi mobil karimun adalah seorang dokter spesial syaraf. Pembonceng spm atas nama yati amin adalah karyawan klinik rahma medika bakalan. Dan atas kejadian tersebut mengakibatkan cacat tetap pada kedua korban pengemudi maupun pembonceng spm. Sy adalah korban pengemudi spd motor dan atas kjadian kclakaan kini sy blm dpt kmbli kerja sbagai pendagang kayu log.
Dan pembonceng pun sampai hari ini juga belum dapat kembali bekerja di klinik dmn dia bkrja sblmnya. Bagi pembaca sekalian apapun pekerjaan anda TOLONG JANGAN MENGEMUDI KETIKA SEDANG CAPEK DAN MENGANTUK KARENA HAL TERSEBUT DAPAT MEMBAHAYAKAN BAGI ANDA DAN BAGI PENGEMUDI YANG LAIN.
Dan pembonceng pun sampai hari ini juga belum dapat kembali bekerja di klinik dmn dia bkrja sblmnya. Bagi pembaca sekalian apapun pekerjaan anda TOLONG JANGAN MENGEMUDI KETIKA SEDANG CAPEK DAN MENGANTUK KARENA HAL TERSEBUT DAPAT MEMBAHAYAKAN BAGI ANDA DAN BAGI PENGEMUDI YANG LAIN.
Ralat info. Karmila novianti / pengemudi mobil karimun adalah seorang dokter spesial syaraf. Pembonceng spm atas nama yati amin adalah karyawan klinik rahma medika bakalan. Dan atas kejadian tersebut mengakibatkan cacat tetap pada kedua korban pengemudi maupun pembonceng spm. Sy adalah korban pengemudi spd motor dan atas kjadian kclakaan kini sy blm dpt kmbli kerja sbagai pendagang kayu log.
Posting Komentar