OLENG, KARIMUN TABRAK VARIO DAN MIO DI JALAN BANTUL

Jumat, 26 Juni 20154komentar



Kamis, 25 Juni 2015 pukul 15.00 Wib di jalan Bantul dusun Bakalan Pendowoharjo Sewon Bantul telah terjadi laka lantas antara mobil Suzuki Karimun AB-1871-PS yang dikemudikan oleh Karmila Novianti (40 tahun) Swasta warga Dukuh MJ I 1687 / H Rt 84 Rw 18 Gedongkiwo Mantrijeron Yogyakarta dengan Sepeda motor Honda Vario AB-2817-DL yang dikendarai oleh Bilfaqih Khoirurohim. S.IP (32 tahun) Swasta warga dusun Tempel Rt. 43/20 Bumirejo Lendah Kulonprogo beserta pembonceng atas nama Yatimin (30 tahun) Swasta warga dusun Patuk Sebelas Rt. 52 / 26 Tirtorahayu Galur Kulonprogo.

Saksi dalam kejadian tersebut yaitu Purwanto (53 tahun) warga dusun Bakalan Rt. 09 Pendowoharjo Sewon Bantul menyampaikan, kejadian berawal saat mobil Suzuki Karimun melaju dari arah selatan ke utara, sesampai di TKP oleng kekanan melewati marka jalan sehingga menyerempet Honda Vario yang datang dari arah berlawanan, setelah itu mobil Suzuki Karimun masih oleng kekanan sampai keluar badan jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Mio AB-2028-QB yang diparkir dekat TKP. Namun mobil Suzuki masih melaju dan berhenti setelah menabrak tembok rumah.

Atas kejadian tersebut pengendara Spm Honda Vario AB-2817-DL dan pembonceng mengalami luka luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Karena kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas yang panjang sehingga didatangkan petugas Lalulintas Polres Bantul untuk mengaturan arus kendaraan sehingga arus kembali normal. (Bag Humas Res Bantul)


Share this article :

+ komentar + 4 komentar

25 Maret 2016 pukul 18.48

Ralat info. Karmila novianti / pengemudi mobil karimun adalah seorang dokter spesial syaraf. Pembonceng spm atas nama yati amin adalah karyawan klinik rahma medika bakalan. Dan atas kejadian tersebut mengakibatkan cacat tetap pada kedua korban pengemudi maupun pembonceng spm. Sy adalah korban pengemudi spd motor dan atas kjadian kclakaan kini sy blm dpt kmbli kerja sbagai pendagang kayu log.

25 Maret 2016 pukul 18.54

Dan pembonceng pun sampai hari ini juga belum dapat kembali bekerja di klinik dmn dia bkrja sblmnya. Bagi pembaca sekalian apapun pekerjaan anda TOLONG JANGAN MENGEMUDI KETIKA SEDANG CAPEK DAN MENGANTUK KARENA HAL TERSEBUT DAPAT MEMBAHAYAKAN BAGI ANDA DAN BAGI PENGEMUDI YANG LAIN.

25 Maret 2016 pukul 18.56

Dan pembonceng pun sampai hari ini juga belum dapat kembali bekerja di klinik dmn dia bkrja sblmnya. Bagi pembaca sekalian apapun pekerjaan anda TOLONG JANGAN MENGEMUDI KETIKA SEDANG CAPEK DAN MENGANTUK KARENA HAL TERSEBUT DAPAT MEMBAHAYAKAN BAGI ANDA DAN BAGI PENGEMUDI YANG LAIN.

25 Maret 2016 pukul 18.58

Ralat info. Karmila novianti / pengemudi mobil karimun adalah seorang dokter spesial syaraf. Pembonceng spm atas nama yati amin adalah karyawan klinik rahma medika bakalan. Dan atas kejadian tersebut mengakibatkan cacat tetap pada kedua korban pengemudi maupun pembonceng spm. Sy adalah korban pengemudi spd motor dan atas kjadian kclakaan kini sy blm dpt kmbli kerja sbagai pendagang kayu log.

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger