Ditlantas
Polda DIY kembali melaksanakan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bertempat
di halaman Mako Polsek Pajangan, Selasa, 23 Juni 2015 pukul 09.00 WIB
Pelayanan
SIM keliling dipimpin oleh Iptu Gunawan S yang melibatkan tim Disdokkes Polda DIY
dan Bank BRI Cab. Bantul.
Pelayanan
SIM keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ini merupakan wujud pelayanan
prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal perpanjangan
SIM, baik SIM C maupun SIM A.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010 biaya perpanjangan SIM C Rp.
75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya cek kesehatan. Dan syarat-syarat
lainnya pemohon membawa foto copy KTP,
SIM lama beserta foto copynya.
Hari ini petugas
pelayanan SIM keliling berhasil melayani pemohon perpanjangan SIM A sebanyak 7 orang
dan SIM C sebanyak 43 orang. Proses pelayanan berlangsung cepat tidak bertele
tele sehingga masyarakat sangat puas. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar