Warga
Lampung berinisial JW (37 tahun) alamat Cilimus Rt. 04/02 Padang Cermin,
Pasawaran Lampung ditangkap Tim Opsnal Reskrim polsek Banguntapan karena
terbukti mencuri Laptop merk Compaq 14" dan kamera digital merk Panasonic
Lumix, Selasa, 23 Juni 2015 sekira pukul 22.00 wib. Adapun korban adalah Agus
Sasmito Ariwibowo S.Kom, (40 tahun) PNS alamat Blado Rt. 02 Potorono
Banguntapan Bantul.
Berdasarkan
pemeriksaan penyidik atas keterangan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Banguntapan
mengerucut dan mencurigai tersangka yang melakukan aksi pencurian tersebut,
karena memang selama ini tersangka dalam pengawasan oleh tim opsnal karena melakukan
kejahatan yang sama sebelumnya. Selanjutnya tanpa buang waktu, tim Opsnal
langsung mengadakan pengejaran dan menangkap tersangka di kos-kosannya didaerah
Umbul Harjo Yogyakarta.
Dari tangan
tersangka petugas menyita barang bukti laptop merk Compaq 14" dan kamera
digital merk Panasonic Lumix serta sepeda motor Yamaha Mio AD-2416-WY yang
dipakai untuk melakukan aksinya. Kedatangan petugas yang mendadak membuat
tersangka tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya sudah menyikat
barang berharga di Potorono Banguntapan Bantul selanjutnya tersangka dibawa ke
Polsek Banguntapan untuk dilakukan proses hukum.
Didepan petugas tersangka mengaku, pada awalnya ia keluar
dari kosnya menggunakan sepeda motor yamaha Mio AD 2416 WY, tujuannya untuk
muter muter habiskan waktu jelang buka puasa. Sesampainya di TKP melihat ada
garasi yang terbuka dan pintu pagar yang tidak terkunci. Kemudian dirinya
berhenti dan memarkirkan motornya diluar pagar. Selanjutnya dirinya masuk lewat
pagar dan garasi samping, lalu melihat ada laptop dan kamera yang berada
dikamar. Karena situasi rumah yang sepi langsung mengambil laptop dan kamera tersebut
kemudian meninggalkan lokasi lewat jalur yang sama menuju ke motornya kembali
ke kosnya.
Atas
kejadian dan pengakuan tersangka pencurian tersebut, Kapolsek Banguntapan
menghimbau pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi sekarang
bulan puasa dan menjelang Hari raya idul fitri. Sikon seperti ini cenderung
meningkat tindak kriminalitas, alasannya untuk memenuhi kebutuhan jelang hari
raya idul fitri.
Untuk itu
agar mengunci pintu dan jendela serta garasi apabila bepergian atau bisa
sampaikan pada tetangga nitip untuk bantu pengawasan. Kunci pagar rumah dan
jangan terima tamu yang tidak kenal atau berkepentingan apalagi yang pura -
pura menawarkan barang dan jasa yang tidak jelas peruntukannya. (Sihumas Sek
Banguntapan)
Posting Komentar