Guna menciptakan
kenyamanan masyarakat dalam menjalankan puasa Ramadhan 1436 H, Polsek Bantul
kembali melaksanakan razia Pekat dengan sasaran Miras, Sabtu, 27 Juni 2015
pukul 16.30 wib.
Razia
dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Sumanta didampingi Ipda Gunawan beserta anggota
lainya. Kali ini razia berhasil menyita 23 botol Miras jenis Ciu dari rumah FS
(39 tahun) Sopir, warga dusun Geblag Rt.04 Bantul, Bantul.
Didepan
petugas, FS mengaku bahwa Miras barang tersebut didapat dari Bekonang Sukoharjo
Jateng. Awalnya ciu tersebut dikonsumsi sendiri sebagai dopping karena
profesinya seorang sopir. Namun karena sering mendapat pesanan dari
teman-temannya sehingga dirinya menjual barang tersebut dengan harga Rp 15 ribu
/ botol.
Panit I
Sabhara Polsek Bantul mengatakan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam
rangka memberantas pekat terlebih di bulan Ramadhan. (Sihumas Sek Bantul)
Posting Komentar