TAK MAMPU BELI SUSU ANAKNYA, KENTIR NEKAT JUALAN GANJA

Rabu, 24 Juni 20150 komentar



Satuan Res Narkoba Polres Bantul berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis ganja. Kedua tersangka tersebut adalah DD alias Ompong (laki-laki 30 tahun) dan DH alias Kentir, (laki-laki 33 tahun) keduanya warga Dusun Blunyah Gede, Kelurahan Sinduaji, Mlati, Sleman.

Kasat Res Narkoba Polres Bantul, AKP Heri Maryanta kepada petugas Humas mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak ditangkap secara bersamaan, akan tetapi tersangka DD ditangkap terlebih dahulu.

Penangkapan DD berawal saat petugas mendapati laporan dari warga masyarakat yang gerah karena disinyalir ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Soragan, Ngestiharjo, Kasihan. Setelah mendapati informasi tersebut, petugas langsung mengadakan penyelidikan, benar saja, petugas berhasil menangkap basah DD saat menunggu pembelinya.

Saat digeledah, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja seberat 2,19 gram siap edar, tas kecil, sepeda motor Yahama Mio serta  sebuah handphone merk G-Net yang diduga digunakan tersangka DD untuk berkomukasi dalam transaksi Narkoba.

Dari mulut tersangka DD, petugas mendapat keterangan bahwa dirinya mendapat barang haram tersebut dari temannya yang berinisial DH alias Kentir. Petugas lantas menelusuri keberadaan DH. Selang 2 hari dari penangkapan DD, petugas berhasil membekuk DH dirumahnya di Dusun Blunyah Gede, Kelurahan Sinduaji, Mlati, Sleman tanpa perlawanan.

Setelah melakukan penggeledahan, dari tangan DH, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket ganja masing-masing seberat 4,58 gram, 10,02 gram, 7,24 gram dan 6,18 gram, sebuah handphone merk Nokia serta sepeda motor merk Honda Legenda warna hitam.

Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Bantul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan petugas DH alias Kentir mengungkapkan bahwa ketidakmampuannya membelikan susu anaknyalah yang melatarbelakangi dirinya nekat jualan ganja.

“Jujur,  saya tidak pernah menginginkan jadi penjual ganja, tetapi saya tidak punya pilihan lain, anak saya belum genap 2 tahun butuh susu sementara saya tidak memiliki uang untuk membelinya,” ujar DH memelas.

Kini DH hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Dalam kondisi seperti ini, jangankan untuk menimang anaknya, untuk sekadar melihatpun kini sudah dibatasi jam besuk. DH juga mengungkapkan, selama ini dirinya baru dua kali transaksi.  Keduanya dalam partai kecil, terakhir kali dirinya mengantarkan pesanan di daerah Bumi Perkemahan Babarsari Sleman.

Sementara itu Kasat Res Narkoba AKP Heri Maryanta mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Kami tidak akan berhenti hanya pada tersangka DD dan DH, akan tetapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan Narkotika dari DD dan DH,” ungkap AKP Heri Maryanta, Rabu, (24/6). (Sat Res Narkoba Polres Bantul) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger