Seorang perempuan
hamil 4 bulan Warga Bintaran, Srimulyo, Piyungan berinisial NR (22 tahun)
diamankan di polsek Kretek karena terbukti mencuri bibit bawang Merah seberat
25 Kg milik Isdi Sutarto (49 tahun) di rumahnya dusun Grogol VIII, Parangtritis,
Kretek, Bantul, Minggu, 21 Juni 2015, pukul 19.30 Wib.
Kejadian berawal
saat Brigadir Koirul Anwar, mencurigai gerak gerik NR yang akan menjual hasil
curianya dirumah Ibu Amin. Saat ditanya alamatnya, NR mengaku beralamat di pedukuhan
Grogol 2 desa Parangtritis. Namun Brigadir Koirul semakin curiga karena
di desa Parangtritis tidak ada yang namanya pedukuhan Grogol 2. Bahkan saat ditanya tentang asal usul bawang merah NR malah menjawab plin plan. Setelah ditekan akhirnya NR mengaku bahwa bawang merah tersebut adalah hasil curianya. Selanjutnya NR dibawa
ke Mapolsek Kretek untuk diadakan pemeriksaan.
Di depan
petugas, NR mengaku bahwa Bibit Bawang Merah tersebut dicurinya dari sebuah rumah
milik Korban pada pukul 21. 30 Wib. NR mengaku bawang merah tersebut diambilnya
melalui jendela yang menyebabkan korban menderita kerugian sebesar Rp 875 .000.
Kapolsek
Kretek AKP Supardi mengatakan, pekerjaan keseharian NR adalah sebagai pemandu
lagu Karoke di Parangkusumo. Sebelumnya NR juga pernah terjerat beberapa kasus
antara lain pada tahun 2007 berurusan dengan Polsek Piyungan. Kemudian pada
tahun 2009, NR tersangkut pencurian HP dan Sepeda Motor kemudian di penjara di
LP Pajangan, katanya.
Saat ini NR beserta
barang buktinya berupa bibit bawang merah seberat 25 Kg dan sepeda motor Smash
Nopol Suzuki Smas No Pol AB 5442 JQ yang telah dibakar masa diamankan di
Mapolsek Kretek untuk proses hukum. (Sihumas Sek Kretek)
Posting Komentar