PS Panit
Binmas Aiptu Yus Ediyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Trimurti Srandakan Bripka
Suroso memberikan penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa
siswi Baru Pondok Pesantren Ar Rahman Dusun Kedung Bule Trimurti Srandakan, Kamis,
30 Juli 2015 pukul 08.00 Wib.
Penyuluhan ini
diikuti oleh 30 siswa baru dalam rangka mengisi kegiatan masa orientasi Siswa (MOS)
bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.
Dalam
penyuluhan Narkoba dikalangan siswa baru itu dijelaskan tentang definisi
narkoba, bahaya dan dampaknya, serta ketentuan pidana tentang narkoba yang
tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, dihimbau
juga kepada para peserta MOS, agar jangan sekali kali mendekati Narkoba apalagi
menyalahgunakanya. Sebab hal itu akan menghancurkan masa depan dan mengecewakan
orang tua.
Para siswa
peserta MOS juga diberikan arahan tentang prosedur Wajib Lapor dan
Rehabilitasi. Sehingga, apabila mendapati kerabat, keluarga, atau teman yang
menjadi penyalahguna narkoba dapat dilaporkan ke kantor BNNK Bantul. (Sihumas
Sek Srandakan)
Posting Komentar