“SAIKI NEK REHAB NARKOBA GRATIS”

Senin, 27 Juli 20150 komentar



Sebagai bentuk kepedulian terhadap pencandu Narkoba, Polsek Banguntapan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memasang spanduk yang berisikan rehabilitasi gratis bagi para pecandu Narkoba di depan mako Polsek Banguntapan, Senin, 27 Juli 2015 pukul 09.00 Wib.

Adapun Spanduk itu bertuliskan "Piye Mas Bro...Penak Jaman saiki To ?.....Saiki Nek Rehab Narkoba Gratis !

Pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat mengetahui komitmen Pemerintah Indonesia terhadap generasi penerus yang terlanjur terjerumus menjadi seorang pecandu Narkoba. Rehabilitasi secara komprehensif bagi pecandu Narkoba perlu dilakukan untuk pemulihan dan mengurangi tingkat kekambuhan. Hal ini menunjukkan bahwa  pecandu Narkoba yang telah menjalani program rehabilitasi primer diharapkan melanjutkan rawatan lanjutan serta program pasca rehabilitasi agar  pulih dan tidak kambuh sehingga mantan pecandu Narkoba dapat menjalani kehidupan secara mandiri dan dapat hidup secara normal di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba. Dan untuk para pengguna atau keluarga pecandu Narkoba agar segera melaporkannya supaya cepat ditangani untuk rehabilitasi.

“Jangan coba-coba dekati Narkoba apalagi mengkonsumsinya. Berpikir cerdas untuk diri sendiri dan keluarga demi masa depan anda juga untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta,” tutupnya. (Sihumas Sek Banguntapan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger