Sebagai bentuk
kepedulian terhadap pencandu Narkoba, Polsek Banguntapan bekerja sama dengan Badan
Narkotika Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memasang
spanduk yang berisikan rehabilitasi gratis bagi para pecandu Narkoba di depan
mako Polsek Banguntapan, Senin, 27 Juli 2015 pukul 09.00 Wib.
Adapun Spanduk itu bertuliskan "Piye Mas Bro...Penak Jaman saiki To ?.....Saiki Nek Rehab Narkoba Gratis !
Adapun Spanduk itu bertuliskan "Piye Mas Bro...Penak Jaman saiki To ?.....Saiki Nek Rehab Narkoba Gratis !
Pemasangan spanduk ini
bertujuan agar masyarakat mengetahui komitmen Pemerintah Indonesia terhadap generasi
penerus yang terlanjur terjerumus menjadi seorang pecandu Narkoba. Rehabilitasi
secara komprehensif bagi pecandu Narkoba perlu dilakukan untuk pemulihan dan
mengurangi tingkat kekambuhan. Hal ini
menunjukkan bahwa pecandu Narkoba yang
telah menjalani program rehabilitasi primer diharapkan melanjutkan rawatan
lanjutan serta program pasca rehabilitasi agar
pulih dan tidak kambuh sehingga mantan pecandu Narkoba dapat menjalani
kehidupan secara mandiri dan dapat hidup secara normal di tengah-tengah
kehidupan masyarakat.
Kapolsek Banguntapan
Kompol Suharno, SH mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas
Narkoba. Dan untuk para pengguna atau keluarga pecandu Narkoba agar segera
melaporkannya supaya cepat ditangani untuk rehabilitasi.
“Jangan coba-coba dekati
Narkoba apalagi mengkonsumsinya. Berpikir cerdas untuk diri sendiri dan
keluarga demi masa depan anda juga untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia
tercinta,” tutupnya. (Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar