Karena selalu
membuat resah warga masyarakat dusun Watu Rt 6, Argomulyo, Sedayu maka dua
pemuda warga dusun setempat di diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan
untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Kedua pemuda
tersebut berinisial WWD (laki 28 tahun) dan FBR (laki 20 tahun). Mereka sering
mabuk mabukan dan menyalakan petasan sehingga membuat warga dusun setempat
resah.
Dengan adanya
permasalahan ini, selanjutnya pada hari senin 20 Juli 2015 oleh Bhabinkamtibmas
Desa Argomulyo Bripka Ekwan Setiyawan diadakan musyawarah penyelesaian secara
kekeluargaan. Musyawarah dihadiri Kapolsek Sedayu Kompol Moch. Nawawi, S.Pd, Kadus
Watu Bapak Nadariswanto, ketua RT 6 bapak Joko, Tokoh Masyarakat, kedua orang
pelaku beserta orang tuanya, dan warga sekitar.
Setelah diberikan
pembinaan selanjutnya kedua pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatanya dan sanggup merubah perilakunya yang kurang baik. Kemudian
surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh kedua pelaku dan kedua orang tuanya
dengan disaksikan oleh para hadirin. (Sihumas sek Sedayu)
Posting Komentar