Dengan
berlakunya Perda Nomor : 02 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja
Pamong Desa, maka Desa Wonokromo pada tanggal 13 Agustus 2015 mengadakan
Pelantikan Konversi Pamong Desa yang bertempat di Balai Desa Wonokromo
Kecamatan Pleret.
Hadir dalam
acara itu Camat Pleret Drs. Walkodri.,M.Si
beserta Muspika Kecamatan Pleret, Kapolsek Pleret, Ketua BPD dan Anggota
Ketua LPMD, Ketua TP PKK Desa Wonokromo dan Tokoh Masyarakat.
Pada
kesempatan itu dilantik Carik Desa, 2 Kasi yaitu Kasi Pemerintahan dan Kasi
Pembangunan, 2 KaUr dan 12 Dukuh
Dalam pidatonya
Camat Pleret Drs Walkodri,M.Si
mengatakan memberi aprisiasi yang setinggi - tingginya kepada para
Pamong terlantik semoga dengan jabatan barunya ini akan lebih meningkatkan
kinerja serta pengabdian kepada masyarakat di Wilayah Desa Wonokromo. Dan juga
disampaikan bahwa pamong yang baik adalah pamong yang taat pada aturan serta
hukum dan adat.
Acara selesai
aman tertib dengan pengamanan dari anggota Polsek Pleret. (Sihumas Sek Pleret)
Posting Komentar