Senin 10
Agustus 2015 jam 15.30 Wib bertempat di rumah Ibu Tuminah dusun Trucuk, Triwidadi
Pajangan telah dilakukan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD DIY
Komisi C Bidang Pembangunan Drs. H. Agus Subagio dari Fraksi Golkar.
Hadir dalam
acara tersebut Kepala Dukuh Trucuk Sajak Sunardi, Anggota DPRD DIY Drs. H Agus
Subagio, Kabagpem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, para Ketua RT, Ibu-Ibu PKK/Yandu dan warga Pedukuhan
Trucuk sejumlah ± 100 orang.
Dalam
sambutannya Drs. H. Agus Subagio menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan
dari hasil keputusan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD DIY hari Sabtu, Ahad dan
Senin (8,9,10 Agustus 2015) jadwalnya Reses. Sabtu di dusun Banaran, Ahad di
Krapyak dan Senin di dusun Trucuk ini.
Reses
tersebut digunakan untuk bertemu dengan konstituen atau pemilih di daerah
pemilihannya. Kegiatan ini digunakan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat
seluruh anggota DPRD DIY yang berjumlah 54 orang. Hasil dari penyerapan
aspirasi ini nanti sebagai bahan pembahasan APBD DIY Tahun anggaran 2016 atau
perubahan Tahun 2017.
Menyusul
berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri
Nomor 52 Tahun 2015, penerima bantuan harus melalui kelompok yang berbadan
Hukum dan besok pada hari Selasa, Rabu dan Kamis DPRD DIY akan mengirimkan
delegasi khusus menanyakan hal tersebut. Peraturan tersebut menyebabkan anggota
Dewan tidak bisa menyerap dana aspirasinya. Namun demikian aspirasi dari
masyarakat saat ini tetap Ia tampung.
Bantuan
Sosial merupakan hal yang dikeluhkan oleh warga masyarakat yang hadir karena
harus diterimakan kepada kelompok yang berbadan Hukum. Seperti pelatihan dan
kursus-kursus yang sudah dilakukan menjadi macet karena terbentur dengan
permodalan, untuk itu warga yang hadir menginginkan pinjaman lunak untuk
keberlangsungan dari pelatihan tersebut, demikian yang dikeluhkan Ibu Kepala
Dukuh mewakili aspirasi dari warga yang hadir.
Kepala Dukuh
Trucuk berharap nantinya ada solusi yang baik dan mempermudah masyarakat
mengenai peraturan tersebut tentang bantuan sosial yang harus diterimakan
kepada kelompok yang berbadan Hukum tersebut yang Ia nilai sangat merepotkan
karena harus disertai laporan-laporan tutup Tahun dan sebagainya. Diharapkan agar
ada bantuan dari Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk kegiatan Merti Dusun karena
selama ini merti Dusun di Trucuk masih menggunakan dana iuran dari warga
masyarakat. Ia mengharapkan inspirasi dari masyarakat ini dapat disuarakan oleh
anggota Dewan.
Dalam kegiatan
ini juga diisi dengan tanya jawab dan bertukar pikiran. Hingga selesainya acara
tersebut situasi dalam keadaan aman
kondusif dengan pengamanan oleh anggota Polsek Pajangan. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar