PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT DI DUSUN TRUCUK OLEH ANGGOTA DPRD DIY

Jumat, 14 Agustus 20150 komentar



Senin 10 Agustus 2015 jam 15.30 Wib bertempat di rumah Ibu Tuminah dusun Trucuk, Triwidadi Pajangan telah dilakukan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD DIY Komisi C Bidang Pembangunan Drs. H. Agus Subagio dari Fraksi Golkar.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dukuh Trucuk Sajak Sunardi, Anggota DPRD DIY Drs. H Agus Subagio, Kabagpem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, para Ketua  RT, Ibu-Ibu PKK/Yandu dan warga Pedukuhan Trucuk sejumlah ± 100 orang.

Dalam sambutannya Drs. H. Agus Subagio menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan dari hasil keputusan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD DIY hari Sabtu, Ahad dan Senin (8,9,10 Agustus 2015) jadwalnya Reses. Sabtu di dusun Banaran, Ahad di Krapyak dan Senin di dusun Trucuk ini.

Reses tersebut digunakan untuk bertemu dengan konstituen atau pemilih di daerah pemilihannya. Kegiatan ini digunakan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat seluruh anggota DPRD DIY yang berjumlah 54 orang. Hasil dari penyerapan aspirasi ini nanti sebagai bahan pembahasan APBD DIY Tahun anggaran 2016 atau perubahan Tahun 2017.

Menyusul berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, penerima bantuan harus melalui kelompok yang berbadan Hukum dan besok pada hari Selasa, Rabu dan Kamis DPRD DIY akan mengirimkan delegasi khusus menanyakan hal tersebut. Peraturan tersebut menyebabkan anggota Dewan tidak bisa menyerap dana aspirasinya. Namun demikian aspirasi dari masyarakat saat ini tetap Ia tampung.

Bantuan Sosial merupakan hal yang dikeluhkan oleh warga masyarakat yang hadir karena harus diterimakan kepada kelompok yang berbadan Hukum. Seperti pelatihan dan kursus-kursus yang sudah dilakukan menjadi macet karena terbentur dengan permodalan, untuk itu warga yang hadir menginginkan pinjaman lunak untuk keberlangsungan dari pelatihan tersebut, demikian yang dikeluhkan Ibu Kepala Dukuh mewakili aspirasi dari warga yang hadir.

Kepala Dukuh Trucuk berharap nantinya ada solusi yang baik dan mempermudah masyarakat mengenai peraturan tersebut tentang bantuan sosial yang harus diterimakan kepada kelompok yang berbadan Hukum tersebut yang Ia nilai sangat merepotkan karena harus disertai laporan-laporan tutup Tahun dan sebagainya. Diharapkan agar ada bantuan dari Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk kegiatan Merti Dusun karena selama ini merti Dusun di Trucuk masih menggunakan dana iuran dari warga masyarakat. Ia mengharapkan inspirasi dari masyarakat ini dapat disuarakan oleh anggota Dewan.

Dalam kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab dan bertukar pikiran. Hingga selesainya acara tersebut situasi  dalam keadaan aman kondusif dengan pengamanan oleh anggota Polsek Pajangan. (Sihumas Sek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger