Kamis, 13
Agustus 2015 pukul 14.00 Wib bertempat di Aula Balai Desa Tamantirto Kasihan
Bantul telah dilaksanakan serah terima dukuh Kasihan dan Sosialisasi Raperdes
Struktur Organisasi dan tata kerja pemerintah desa Tamantirto.
Hadir dalam
acara tersebut antara lain Danramil Kasihan Mayor inf Nurhadi Suswanto,
Bhabinkamtibmas Tamantirto Bripka Ari Dwi purnomo, SH, Lurah Desa Tamantirto
Bapak wisnu Ardi, Kabag Desa Tamantirto, Dukuh, LPMD, Karangtaruna, RT se Desa
Tamantirto berjumlah 50 orang.
Kegiatan diawali
dengan pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Lurah Desa Tamantirto
nomor 22 tahun 2015 tanggal 13 Agustus 2015 oleh Kabag Pemerintahan Bapak
Marsudi tenatang pemberhentian dengan hormat Dukuh Kasihan Bapak Mujari Mugi
Santoso dan pengangkatan Bapak Sapta Marwan ST (Kepala urusan umum Desa
Tamantirto) sebagai pejabat Dukuh Kasihan.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan / komsultasi publik rancangan peraturan Desa
Tamantirto oleh Lurah Desa Tamantirto Bapak wisnu Ardi yaitu :
1. Peraturan
Desa Tamantirto tentang Organisasi dan tata kerja pemerintah Desa Tamantirto
yang mendasarai Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman Organisasi
Pemerintahan Desa dimana ada beberapa perubahan sebutan nama untuk para kepala
bagian yaitu Kabag Pelayanan menjadi Kepala urusan umum, Kabag Keuangan menjadi
Kepala Urusan Keuangan, Kepala tata usaha menjadi Kepala urusan program, Kabag
Ekbang menjadi Kepala seksi Pembangunan dan Kabag Kesra menjadi Kepala seksi
kemasyarakatan.
2. Rancangan
peraturan Desa Tamantirto terdiri dari 7 bab, 26 pasal serta 72 ayat dan telah
memutuskan tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa
Tamantirto dan juga diharapkan disetujui oleh BPD desa Tamantirto.
Kegiatan
berakhir pukul 16.00 wib berjalan aman dan lancar dengan pengamanan oleh
anggota Polsek Kasihan. (Sihumas Sek Kasihan)
Posting Komentar