Hari Jum’at
tanggal 14 Agustus 2014 jam 14.30 Wib di rumah duka Ganjuran Permai telah
berlangsung upacara pemakaman almarhum Letkol (Purn) Fx Suhadi.
Upacara yang
dilaaksanakan di rumah terseut merupakan upacara persemayaman jenazah menyusul
upacara adat setempat dan agama Katholik. Upacara persemayaman yang dilakukan
sesuai dengan tata cara dinas kepolisian ini dilakukan setelah adanya
penyerahan jenazah dari ahli waris yang diwakili oleh Drs. Triharjo M.Pd kepada
pihak pihak kepolisian dan diterima oleh AKP Yayan Dewayanto SH MH Kapolsek
Bambanglipuro selaku Inspektur Upacara untuk dilakukan persemayaman dan
pemakaman sebagaimana tata cara dinas kepolisian.
Dengan
dipandu oleh Kasium Polsek Bambanglipuro Aiptu Tukijan selalu pembawa acar dan
dibawah komando Ipda Kartiman Kanit Lantas upacara dapat berjalan dengan lancar
dan dihadiri oleh Kaur Kesra Desa Sumbermulyo Kec Bambanglipuro, satu peleton
Sabhara Polres Bantul, beberapa personil dari Polsek terdekat serta masyarakat
sekitar.
Dengan
diusungnya peti jenazah almarhum oleh 6 personil Polri dari rumah duka menuju
mobil jenazah menandai telah selesainya upacara persemayaman jenazah,
selanjutnya akan dilalukan upacara pemakaman di pemakaman umum Dusun Caben
Mulyodadi Kec Bambanglipuro.
Di tempat
pemakaman tersebut juga dikalukan upacara pemakaman jenazah dengan tata cara
dinas kepolisian dengan para pejabat upacara yang sama. Dalam upacara tersebut
juga dibacakan riwayat hidup singkat alamarhum oeh perwakilan pengurus purnawirawan
Polri Kab Bantul. Sedangkan Inspektur Upacara AKP Yayan dewayanto SH MH
membacakan apel persada dilanjutkan tembakan salvo sebagai tanda dimasukkannnya
jenazah ke liang lahat.
Almarhum
memasuki masa pension tahun 2005 dan meninggal pada hari Kamis tanggal 13
Agustus 2015 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit Panembahan
Senopati Bantul karena sakit. Almarhum meninggalkan satu istri dan 2 anak serta
3 cucu dinas terakhir di Dit Propam Mabes Polri. Menurut salah satu ahliwaris
almarhum upacara secara dunas kepolisian ini sesuai permintaan almarhum karena
ketika almarhum masih hidup pernah meminta jika meninggal agar dimakamkan
secara dinas kepolisian. (Sihumas Sek Bambanglipuro)
Posting Komentar