ANGGOTA POLSEK SANDEN BRIGADIR BAYU HANDOYO AKAN MENIKAH

Kamis, 03 September 20150 komentar


Kamis, 3 Agustus 2015 pukul 09.00 Wib bertempat di Mapolres Bantul dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) atas ijin kawin anggota Polsek Sanden Brigadir Bayu Handoyo beserta pasangannya Hestu Ardaning Tyas.

Sidang BP4R dipimpin oleh Waka Polres Bantul Kompol Muh. Qory Oktohandoko, SIK  yang didampingi Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Nugroho Budi L, Spd, Sekretaris Sidang AKP Sulistiyaningsih dan Rohaniawan Aipda Tobroni.

Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, Kapolsek Sanden, Brigadir Bayu Handoyo beserta calon istri, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu undangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selesai melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas. Sidang BP4R berakhir pukul 10.30 Wib berjalan aman dan lancar. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger