Mengantisipasi
adanya gangguan kamtibmas di masa kampanye Pilkada Bantul 2015, jajaran polres
Bantul meningkatkan giat operasi razia penyakit masyarakat. Alhasil, ratusan
botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh petugas.
Diantaranya hasil
operasi pekat tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagi
merk dari sebuah warung milik SDW di Dusun Ngringinan Palbapang Bantul, pada
Selasa hari Selasa tanggal 1 September 2015.
Adapun miras
yang berhasil disita berjumlah 153 botol terdiri dari jenis bir bintang 37
botol, Anggur merah 8 botol, anggur kolesom 17 botol, ciu 54 botol, whisky 11
botol, dan vodka 19 botol. Sedangan untuk jenis miras import terdiri dari
Martell VSOP, remy martin, hennessy, import Red label, dan chivas regal
masing-masing 1 botol, serta black label 2 botol. Seluruh barang bukti miras kemudian
langsung dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan
Awalnya petugas
mendapat informasi dari warga bahwa ada kegiatan mencurigaan di warung milik SDW.
Setelah diadalan pengecekan, ternyata pemilik warung sedang membongkar
kardus-kardus berisi miras dari dalam mobil. Saat itu juga petugas Intel dan Satuan
Narkoba Polres Bantul yang mendatangi lokasi, langsung melakukan penyitaan
terhadap ratusan botol miras tersebut.
Razia miras
ini akan terus kita lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas
penyakit masyarakat. Diminta warga masyarakat untuk tidak segan segan
melaporkan tindak kejahatan ke polisi apabila melihatnya.” Pinta Kapolres
Bantul AKBP Dadiyo, SIK. (Bag Humas Res Bantul)
Posting Komentar