WAKA POLRES BANTUL MENJADI PEMBINA UPACARA BENDERA DI SMA N 1 BANTUL

Senin, 07 September 20150 komentar




Senin, 4 September 2015 pukul 07.00 Wib, Waka Polres Bantul Kompol M. Qori Oktohandoko, SIK menjadi pembina upacara bendera di SMA N 1 Bantul,

Hadir dalam kegiatan ini,  Anggota Sat Lalulintas Polres Bantul , anggota Binmas polsek Bantul, Kepala sekolah, Para guru, staf dan para siswa SMA N 1 Bantul.

Kegiatan ini dengan maksud untuk mempererat tali silahturahmi dan sekaligus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Bantul. Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Bantul pada umumnya.

Sambutan Kapolres Bantul yang dibacakan oleh Wakapolres Bantul menyampaikan ucapan Puji syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Hingga pada hari ini kita masih diberikan kesehatan jasmani dan rohani untuk berkumpul melaksanakan upacara bendera pada hari Senin di SMA Negeri 1 Bantul ini.

Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, yang mana sampai dengan saat ini ajaran dan anutannya tetap menjadi dasar dalam kehidupan beragama kita.

Tidak lupa saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan upacara bendera ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Upacara bendera hari ini sedikit berbeda dibandingkan dengan hari hari sebelumnya, karena yang bertindak selaku pembina upacara adalah anggota Polri, dimana pada hari hari biasa, tidak berdiri didepan para siswa seperti saat ini, namun lebih banyak dijumpai di persimpangan jalan, mengatur arus lalu lintas pada rute perjalanan para siswa menuju dan kembali dari sekolah.

Tentunya kegiatan ini memiliki tujuan tertentu yaitu agar anggota Polri lebih dekat dengan para pelajar, sehingga dapat bertatap muka, berbicara dan menyampaikan langsung beberapa hal yang penting, seperti masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dl Bantul dewasa ini, sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan, karena berdasarkan data di satuan Lalu Lintas Polres Bantul, pada tahun 2014 sebanyak 1333 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi dengan jumlah korban meninggal dunia 141 orang, dan angka kematian ini masih tergolong tinggi, dengan variasi penyebab kecelakaan yang semakin kompleks. Apabila kita analisa secara kuantitatif, maka dalam satu bulan, angka kematian hampir mencapai 12 orang per bulan, atau tiap satu minggu 3 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Di sisi lain, apabila fokus analisa di arahkan kepada pelaku yang terlibat, maka di sepanjang bulan Januari hingga September 2015 ini, dibawah 15 persen diantaranya melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun dengan status pelajar yang berkendara sepeda motor.

Mencermati data kecelakaan seperti dl atas, dapat kita maknai, bahwa budaya disiplin masyarakat Indonesia pada umumnya, dan para pelajar khususnya masih sangat rendah, meskipun sebagian diantaranya sudah tertib dan disiplin. Potret masih rendahnya tingkat disiplin pelajar ini bukanlah merupakan sebuah rekayasa, tetapi selaras dengan fakta yang ada, melalui pengamatan terhadap para pelajar, ketika sedang berlalu lintas di jalan raya.

Hal ini dapat dilihat dan banyak dijumpai pada pagi dan siang hari, ketika para pelajar seakan saling berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, tidak ada yang mau mengalah, bahkan lampu merah seakan bukan tanda untuk berhenti dan memberi kesempatan pengguna jalan yang lain.

Hal lainnya yang sangat membahayakan adalah, ketika hendak berbelok ke kiri atau ke kanan dan berpindah jalur, para pelajar terkadang tidak memberi tanda bagi pengguna jalan yang lain. Disamping itu juga, masih banyak ditemukan, ketika berkendara sepeda motor, para pelajar berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm sebagai peralatan keselamatan, serta tidak menyalakan lampu utama.

Beberapa kebiasaan tidak baik seperti diatas harus dirubah, karena pada dasarnya usia dibawah 17 tahun, meskipun bisa mengemudikan kendaraan, sebenarnya belum cakap secara fisik dan kejiwaan, ketika dl jalan raya anak - anak berperilaku seenaknya, tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Terlebih pada situasi seperti ini, terdapat aturan - aturan baku yang harus ditaati, dan diperlukan pemahaman yang utuh, bahwa jalan raya pada hakekatnya bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, serta harus dibagi penggunaannya dengan orang lain.

Kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Permasalahan seperti ini, apabila diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang terhadap jumlah fatalitas kecelakaan.

Menyikapi persoalan diatas, kini negara kita telah bertekad untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sebesar 50 % pada tahun 2020, dan 80 % pada tahun 2035. Hal ini sesuai dengan deklarasi PBB, tentang dekade aksi keselamatan jalan dan rencana umum nasional keselamatan.

Peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan, dalam kaitannya dengan keselamatan berlalu lintas, faktor manusia sangat berkaitan dengan keadaan fisik dan psikologi seseorang. Secara fisik, tubuh manusia tidak dirancang untuk bergerak dalam kecepatan tinggi, khususnya pada saat mengalami benturan fisik dengan obyek lainnya, sehingga akibat yang ditimbulkan dalam sebuah peristiwa kecelakaan dengan kecepatan tinggi, akan berakibat fatal bagi tubuh manusia, bahkan dapat menyebabkan meninggal dunia.

Sedangkan secara psikologis, konsentrasi seseorang pada saat mengemudi, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Adapun faktor internal meliputi pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kondisi kesehatan, serta tekanan atas permasalahan, sedangkan faktor eksternal antara lain, berupa penggunaan handphone dan peralatan teknologi lainnya, yang dapat mempengaruhi konsentrasi pengemudi.

Polri telah berkomitmen untuk mewujudkan program - program keselamatan, yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra - mitra keselamatan lalu lintas pada tingkat lokal, nasional bahkan internasional oleh karena itulah, pada kesempatan yang baik ini, Polri sangat berharap adanya kemitraan yang sinergis dengan pihak sekolah dan orang tua, dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan para pelajar, dari musibah kecelakaan lalu lintas.

Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati,

Berkaitan dengan permasalahan kecelakaan lalu lintas, sebagai penyebab timbulnya berbagai permasalahan sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat, Polri telah memulai dengan penyempurnaan pendataan kecelakaan lalu lintas yang valid dan nyata, sehingga dapat menjadi sumber utama pengkajian dan perumusan kebijakan, dalam pengembangan program -program keselamatan, yang akan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk dl setiap sekolah.

Program selanjutnya yang bertitik tolak dari analisa dan evaluasi secara mendalam oleh Polri adalah, bahwa solusi untuk memecahkan krisis keselamatan jalan, hanya dapat diimplementasikan melalui kolaborasi multi- sektoral dan kemitraan. Oleh karena itu melalui program "Road Safety Partnership Action", ditekankan kepada munculnya upaya – upaya koordinasi antar stakeholder, dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keselamatan jalan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai tahap evaluasi, guna menentukan kebijakan selanjutnya. Pada konteks ini, pihak sekolah dan para pelajar diharapkan, dapat turut andil serta ambil bagian, dalam aksi kerjasama pencegahan, dan melakukan kajian strategis keselamatan lalu lintas.

Sedangkan dihadapkan pada kondisi minimnya pengetahuan pengemudi tentang pemahaman aturan berlalu lintas yang berlaku, Polri berbenah dengan melakukan program penyempurnaan sistem penerbitan surat ijin mengemudi. Program ini difokuskan pada peningkatan kecakapan mengemudi, dan dilaksanakan dengan penyempurnaan terhadap sistem pendidikan dan pelatihan mengemudi, serta penyempurnaan sistem uji.

Bagi setiap calon pengemudi, sistem pendidikan dan pelatihan mengemudi, merupakan hal yang wajib untuk diikuti, karena bertujuan meningkatkan kualitas pengemudi yang peka, peduli dan empati akan keselamatan. Sedangkan penyempurnaan sistem uji SIM, bertujuan untuk mewujudkan sistem penerbitan SIM, yang berkualitas bagi keselamatan dengan berbasis kompetensi.

Program keselamatan lainnya adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran, yang potensial menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dimana program ini dilaksanakan, untuk upaya tegak dan berfungsinya norma - norma hukum bidang lalu lintas. Program ini mencakup pelanggaran lalu lintas, yang menimbulkan fatalitas korban meninggal dunia, antara lain pengemudi yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, ugal - ugalan, dan pengemudi yang belum cukup umur.

Program berikutnya yang digelar Polri adalah pendidikan keselamatan berlalu lintas, yang merupakan bagian dari pelajaran tata krama, atau sopan santun etika berlalu lintas, yang perlu diajarkan kepada setiap pelajar, karena cerminan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari etika berlalu lintas di jalan. Program ini diselenggarakan, baik melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas secara formal maupun informal.

Terkait dengan hal ini, Polri bekerjasama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan, telah menyusun bahan - bahan pelajaran tentang keselamatan berlalu lintas pada tingkat SD, SMP dan SMA, untuk diajarkan kepada para siswa. Sedangkan program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang bersifat informal, telah dilaksanakan kegiatan seperti Polisi Sahabat Anak (untuk TK), patroli keamanan sekolah, police goes to school, Saka Bhayangkara, duta lalu lintas, taman lalu lintas, yang kesemuanya diselenggarakan dalam upaya peningkatan pemahaman berlalulintas.

Program lain yang tidak kalah penting adalah kampanye keselamatan berlalu lintas, yang harus dilaksanakan secara terus menerus. Dalam program ini, para pelajar harus selalu diingatkan serta disegarkan kembali, tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas, dan resiko atau akibat apabila mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rangka mengakselerasi kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas, Polri menilai perlunya upaya untuk bermitra dengan sekolah dan orang tua, utamanya dalam rangka melarang pemakaian kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur 17 tahun. dalam kegiatan ini, peran sekolah dan keluarga sangat vital, mengingat sekolah dan   keluarga merupakan media yang paling lengkap, dalam hal transformasi nilai dan budaya, ke setiap individu - individu di dalamnya.

Pemahaman keselamatan lalu lintas sudah harus dikampanyekan kepada anak - anak, secara terus menerus dimulai dari usia dini, sehingga kesadaran akan aman selamat dan tertib berlalu lintas, menjadi inhern dalam mindset generasi muda kita.

Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan. Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada para pelajar untuk :
1. Biasakan sebelum melakukan aktivitas, untuk berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar apa yang kita cita - citakan dikabulkan.
2. Belajar dengan serius dan fokus, karena tugas pelajar yang utama adalah belajar dan belajar.
3. Berjuang keras menerapkan nilai disiplin diri, dalam menjalankan peraturan yang berlaku, baik dl sekolah maupun dl jalan raya.
4. Mulailah belajar memikirkan masa depan, tentukan pilihan apakah saudara akan kuliah atau ingin manjadi apa setelah sekolah nanti. bagaimana jadinya cita - cita itu, jika saudara mengalami cedera badan yang serius, akibat kecerobohan dan kelalaian dalam berkendara.
5. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi lingkungan dl kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.

Kemudian kepada para guru, komite sekolah, dan kepala sekolah, saya mengajak, mari bersama -sama untuk turut menjaga dan memastikan keamanan dan keselamatan anak - anak kita dalam berlalu llntas. Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih atas segala perhatiannya, dan selamat belajar.

Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan, semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara. "jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan". (Sat Lantas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger