Senin, 4 September 2015 pukul 07.00 Wib, Waka Polres
Bantul Kompol M. Qori Oktohandoko, SIK menjadi pembina upacara bendera di SMA N
1 Bantul,
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Sat Lalulintas Polres Bantul , anggota
Binmas polsek Bantul, Kepala sekolah, Para guru, staf dan para siswa SMA N 1
Bantul.
Kegiatan ini dengan maksud untuk mempererat tali
silahturahmi dan sekaligus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah yang ada di
wilayah Bantul. Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan beberapa informasi
terkait dengan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Bantul
pada umumnya.
Sambutan Kapolres Bantul yang dibacakan oleh
Wakapolres Bantul menyampaikan ucapan Puji syukur selalu kita panjatkan ke
hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita
semua. Hingga pada hari ini kita masih diberikan kesehatan jasmani dan rohani
untuk berkumpul melaksanakan upacara bendera pada hari Senin di SMA Negeri 1 Bantul
ini.
Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada
junjungan kita Nabi Muhammad Saw, yang mana sampai dengan saat ini ajaran dan
anutannya tetap menjadi dasar dalam kehidupan beragama kita.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan
upacara bendera ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Upacara bendera hari ini sedikit berbeda dibandingkan
dengan hari hari sebelumnya, karena yang bertindak selaku pembina upacara
adalah anggota Polri, dimana pada hari hari biasa, tidak berdiri didepan para
siswa seperti saat ini, namun lebih banyak dijumpai di persimpangan jalan,
mengatur arus lalu lintas pada rute perjalanan para siswa menuju dan kembali
dari sekolah.
Tentunya kegiatan ini memiliki tujuan tertentu yaitu
agar anggota Polri lebih dekat dengan para pelajar, sehingga dapat bertatap
muka, berbicara dan menyampaikan langsung beberapa hal yang penting, seperti
masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dl Bantul
dewasa ini, sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan, karena
berdasarkan data di satuan Lalu Lintas Polres Bantul, pada tahun 2014 sebanyak
1333 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi dengan jumlah korban meninggal dunia
141 orang, dan angka kematian ini masih tergolong tinggi, dengan variasi
penyebab kecelakaan yang semakin kompleks. Apabila kita analisa secara
kuantitatif, maka dalam satu bulan, angka kematian hampir mencapai 12 orang per
bulan, atau tiap satu minggu 3 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu
Lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Di sisi lain, apabila fokus analisa di arahkan kepada
pelaku yang terlibat, maka di sepanjang bulan Januari hingga September 2015
ini, dibawah 15 persen diantaranya melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun
dengan status pelajar yang berkendara sepeda motor.
Mencermati data kecelakaan seperti dl atas, dapat kita
maknai, bahwa budaya disiplin masyarakat Indonesia pada umumnya, dan para
pelajar khususnya masih sangat rendah, meskipun sebagian diantaranya sudah
tertib dan disiplin. Potret masih rendahnya tingkat disiplin pelajar ini
bukanlah merupakan sebuah rekayasa, tetapi selaras dengan fakta yang ada,
melalui pengamatan terhadap para pelajar, ketika sedang berlalu lintas di jalan
raya.
Hal ini dapat dilihat dan banyak dijumpai pada pagi
dan siang hari, ketika para pelajar seakan saling berlomba untuk lebih cepat
sampai ke tempat tujuan, tidak ada yang mau mengalah, bahkan lampu merah seakan
bukan tanda untuk berhenti dan memberi kesempatan pengguna jalan yang lain.
Hal lainnya yang sangat membahayakan adalah, ketika
hendak berbelok ke kiri atau ke kanan dan berpindah jalur, para pelajar
terkadang tidak memberi tanda bagi pengguna jalan yang lain. Disamping itu
juga, masih banyak ditemukan, ketika berkendara sepeda motor, para pelajar
berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm sebagai peralatan
keselamatan, serta tidak menyalakan lampu utama.
Beberapa kebiasaan tidak baik seperti diatas harus
dirubah, karena pada dasarnya usia dibawah 17 tahun, meskipun bisa mengemudikan
kendaraan, sebenarnya belum cakap secara fisik dan kejiwaan, ketika dl jalan
raya anak - anak berperilaku seenaknya, tanpa memperhatikan kepentingan orang
lain. Terlebih pada situasi seperti ini, terdapat aturan - aturan baku yang
harus ditaati, dan diperlukan pemahaman yang utuh, bahwa jalan raya pada
hakekatnya bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, serta harus dibagi
penggunaannya dengan orang lain.
Kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai
dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat
fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Permasalahan seperti ini, apabila
diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang
terhadap jumlah fatalitas kecelakaan.
Menyikapi persoalan diatas, kini negara kita telah
bertekad untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu
lintas, sebesar 50 % pada tahun 2020, dan 80 % pada tahun 2035. Hal ini sesuai
dengan deklarasi PBB, tentang dekade aksi keselamatan jalan dan rencana umum
nasional keselamatan.
Peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan, dalam
kaitannya dengan keselamatan berlalu lintas, faktor manusia sangat berkaitan
dengan keadaan fisik dan psikologi seseorang. Secara fisik, tubuh manusia tidak
dirancang untuk bergerak dalam kecepatan tinggi, khususnya pada saat mengalami
benturan fisik dengan obyek lainnya, sehingga akibat yang ditimbulkan dalam sebuah
peristiwa kecelakaan dengan kecepatan tinggi, akan berakibat fatal bagi tubuh
manusia, bahkan dapat menyebabkan meninggal dunia.
Sedangkan secara psikologis, konsentrasi seseorang pada
saat mengemudi, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Adapun faktor internal
meliputi pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kondisi kesehatan, serta
tekanan atas permasalahan, sedangkan faktor eksternal antara lain, berupa
penggunaan handphone dan peralatan teknologi lainnya, yang dapat mempengaruhi
konsentrasi pengemudi.
Polri telah berkomitmen untuk mewujudkan program -
program keselamatan, yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan
mitra - mitra keselamatan lalu lintas pada tingkat lokal, nasional bahkan
internasional oleh karena itulah, pada kesempatan yang baik ini, Polri sangat
berharap adanya kemitraan yang sinergis dengan pihak sekolah dan orang tua,
dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan para pelajar, dari musibah kecelakaan
lalu lintas.
Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati,
Berkaitan dengan permasalahan kecelakaan lalu lintas,
sebagai penyebab timbulnya berbagai permasalahan sosial dan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat, Polri telah memulai dengan penyempurnaan pendataan
kecelakaan lalu lintas yang valid dan nyata, sehingga dapat menjadi sumber utama
pengkajian dan perumusan kebijakan, dalam pengembangan program -program
keselamatan, yang akan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk
dl setiap sekolah.
Program selanjutnya yang bertitik tolak dari analisa
dan evaluasi secara mendalam oleh Polri adalah, bahwa solusi untuk memecahkan
krisis keselamatan jalan, hanya dapat diimplementasikan melalui kolaborasi
multi- sektoral dan kemitraan. Oleh karena itu melalui program "Road
Safety Partnership Action", ditekankan kepada munculnya upaya – upaya koordinasi
antar stakeholder, dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keselamatan
jalan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai tahap evaluasi, guna menentukan
kebijakan selanjutnya. Pada konteks ini, pihak sekolah dan para pelajar
diharapkan, dapat turut andil serta ambil bagian, dalam aksi kerjasama
pencegahan, dan melakukan kajian strategis keselamatan lalu lintas.
Sedangkan dihadapkan pada kondisi minimnya pengetahuan
pengemudi tentang pemahaman aturan berlalu lintas yang berlaku, Polri berbenah
dengan melakukan program penyempurnaan sistem penerbitan surat ijin mengemudi.
Program ini difokuskan pada peningkatan kecakapan mengemudi, dan dilaksanakan
dengan penyempurnaan terhadap sistem pendidikan dan pelatihan mengemudi, serta
penyempurnaan sistem uji.
Bagi setiap calon pengemudi, sistem pendidikan dan
pelatihan mengemudi, merupakan hal yang wajib untuk diikuti, karena bertujuan
meningkatkan kualitas pengemudi yang peka, peduli dan empati akan keselamatan.
Sedangkan penyempurnaan sistem uji SIM, bertujuan untuk mewujudkan sistem
penerbitan SIM, yang berkualitas bagi keselamatan dengan berbasis kompetensi.
Program keselamatan lainnya adalah penegakan hukum
terhadap pelanggaran, yang potensial menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dimana
program ini dilaksanakan, untuk upaya tegak dan berfungsinya norma - norma
hukum bidang lalu lintas. Program ini mencakup pelanggaran lalu lintas, yang
menimbulkan fatalitas korban meninggal dunia, antara lain pengemudi yang
mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, ugal - ugalan, dan pengemudi
yang belum cukup umur.
Program berikutnya yang digelar Polri adalah
pendidikan keselamatan berlalu lintas, yang merupakan bagian dari pelajaran
tata krama, atau sopan santun etika berlalu lintas, yang perlu diajarkan kepada
setiap pelajar, karena cerminan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari etika
berlalu lintas di jalan. Program ini diselenggarakan, baik melalui pendidikan
keselamatan berlalu lintas secara formal maupun informal.
Terkait dengan hal ini, Polri bekerjasama dengan
kementerian pendidikan dan kebudayaan, telah menyusun bahan - bahan pelajaran
tentang keselamatan berlalu lintas pada tingkat SD, SMP dan SMA, untuk
diajarkan kepada para siswa. Sedangkan program pendidikan keselamatan berlalu
lintas yang bersifat informal, telah dilaksanakan kegiatan seperti Polisi
Sahabat Anak (untuk TK), patroli keamanan sekolah, police goes to school, Saka
Bhayangkara, duta lalu lintas, taman lalu lintas, yang kesemuanya
diselenggarakan dalam upaya peningkatan pemahaman berlalulintas.
Program lain yang tidak kalah penting adalah kampanye
keselamatan berlalu lintas, yang harus dilaksanakan secara terus menerus. Dalam
program ini, para pelajar harus selalu diingatkan serta disegarkan kembali,
tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas, dan resiko atau
akibat apabila mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam rangka mengakselerasi kegiatan kampanye
keselamatan berlalu lintas, Polri menilai perlunya upaya untuk bermitra dengan
sekolah dan orang tua, utamanya dalam rangka melarang pemakaian kendaraan
bermotor oleh pelajar di bawah umur 17 tahun. dalam kegiatan ini, peran sekolah
dan keluarga sangat vital, mengingat sekolah dan keluarga merupakan media yang paling
lengkap, dalam hal transformasi nilai dan budaya, ke setiap individu - individu
di dalamnya.
Pemahaman keselamatan lalu lintas sudah harus
dikampanyekan kepada anak - anak, secara terus menerus dimulai dari usia dini,
sehingga kesadaran akan aman selamat dan tertib berlalu lintas, menjadi inhern
dalam mindset generasi muda kita.
Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati,
saya cintai dan saya banggakan. Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak
kepada para pelajar untuk :
1. Biasakan sebelum melakukan aktivitas, untuk berdoa
memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar apa yang kita cita - citakan
dikabulkan.
2. Belajar dengan serius dan fokus, karena tugas
pelajar yang utama adalah belajar dan belajar.
3. Berjuang keras menerapkan nilai disiplin diri,
dalam menjalankan peraturan yang berlaku, baik dl sekolah maupun dl jalan raya.
4. Mulailah belajar memikirkan masa depan, tentukan
pilihan apakah saudara akan kuliah atau ingin manjadi apa setelah sekolah
nanti. bagaimana jadinya cita - cita itu, jika saudara mengalami cedera badan
yang serius, akibat kecerobohan dan kelalaian dalam berkendara.
5. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi
lingkungan dl kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.
Kemudian kepada para guru, komite sekolah, dan kepala
sekolah, saya mengajak, mari bersama -sama untuk turut menjaga dan memastikan
keamanan dan keselamatan anak - anak kita dalam berlalu llntas. Akhirnya, saya
mengucapkan terima kasih atas segala perhatiannya, dan selamat belajar.
Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan, semoga Allah
Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan
kepada kita sekalian dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan
negara. "jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan
keselamatan sebagai kebutuhan". (Sat Lantas Res Bantul)
Posting Komentar