ANGGOTA POLSEK PAJANGAN WAJIB LAKSANAKAN 5K

Rabu, 07 Oktober 20150 komentar




Program Prioritas Kapolri tahap pertama telah selesai dan dilanjutkan dengan program Prioritas Kapolri tahap II yang dimulai pada tanggal 20 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

Dalam program tahap II Prioritas Kapolri tersebut anggota polri yang bertugas harus memperhatikan pemeliharaan  terhadap  Keamanan,  Kebersihan, Ketertiban, Kerapian dan Keindahan (5K) Markas dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu maka pada hari Selasa 6 Oktober 2015 jam 11.45 Wib Kabagsumda Polres Bantul Kompol Nugroho Budi L., S.Pd bersama Kasubag Pers AKP Sulistiyaningsih, Kasubag Hukum AKP Sarjono dan Paur Min Pers Iptu Paini mengadakan pengecekan pelaksanaan program Priritas Kapolri tahap ke II tersebut di polsek Pajangan.

Pengecekan 5K di Polsek Pajangan dilakukan disemua ruang kerja fungsi seperti di ruang unit SPKT, Intelkam, Reskrim, Kamar mandi, taman, ruang tahanan, tempat parkir, tempat ibadah, papan nama Polsek Pajangan, kondisi personil dan lain lainya.

Dalam kesempatan tersebut Kabagsumda menegaskan selain anggota wajib melaksanakan 5K juga wajib melaksanakan pos pagi, apel pagi dan sore, serah terima tugas penjagaan setiap ada pergantian petugas jaga dan wajib manjaga kesehatan jasmani secara rutin. (Sihumas Polsek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger