Untuk menekan angka lakalantas dan mendisiplinkan
pelajar, Polsek Sedayu bekerja sama dengan pihak sekolah menggelar razia sepeda
motor di sekolah sekolah yang ada di wilayah Sedayu.
Hari ini Sabtu 10 Oktober 2015 razia sepeda motor digelar
di SMP 2 Sedayu. Dari hasil razia
di lapangan ternyata siswa SMP tersebut banyak yang masih dibawah umur tidak
memiliki SIM menggunakan sepeda motor. Mereka yang berangkat ke sekolah
menggunakan sepeda motor memakirkan sepeda motonya di parkiran luar sekolah
sehingga terlepas dari pengawasan guru.
Dalam razia tersebut petugas menemukan 50 siswa
mengendarai sepeda motor dan 17 diantaranya ditindak tegas karena melanggar
aturan berupa tidak adanya lampu Sein, Spion, Knalpot blombongan, ban roda
tidak standar (ban ceper) dan lain lain.
Dengan adanya kenyataan tersebut selanjutnya Kapolsek
Sedayu Kompol Moch Nawawi, S.Pd didampingi Kepala Sekolah dan guru BP mengumpulkan
50 siswa yang terjaring di depan pendopo Sekolah SMP 2 Sedayu untuk diberikan
pembinaan dan penekanan agar mereka apabila berangkat ke sekolah tidak lagi mengendarai
sepeda motor karena belum cukup umur.
Kapolsek Sedayu menghimbau kepada para orang tua siswa
untuk tidak memberikan izin menggunakan kendaraan, terutama untuk anaknya yang
masih dibawah umur. Dan diharapkan pihak sekolah tidak hanya melarang siswanya
mengendarai motor, tapi juga mengawasi," katanya. (Sihumas Polsek Sedayu)
Posting Komentar