Sesuai
dengan jadwal tahapan Pilkada Bantul, PPK Pajangan mengadakan sosialisasi pemungutan
suara dan pembentukan KPPS di balai Desa Triwidadi Pajangan, Rabu, 28 Oktober
2015 pukul 20.00 Wib.
Kegiatan
ini dihadiri perwakilan Lurah Triwidadi Bpk. Giyanta S.Pd, Ketua PPS Triwidadi
Ibu Supriyati, SIP bersama anggotanya, anggota PPK Kec. Pajangan Teguh Rahayu
Slamet dan Mukhlis Nur Huda, PPL Desa Triwidadi Pardiyono serta tamu
undangan calon KPPS se Desa Triwidadi kurang lebih 161 orang.
Ketua
PPS Triwidadi Supriyati S.IP dalam kesempatan tersebut menjelaskan mengenai berbagai
Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Bantul Tahun 2015. Supriyati
juga menjelaskan, untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb-1 dapat
menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum selesainya Pemungutan Suara di TPS
berakhir. Pemilih tunanetra, tunadaksa, atau penyandang disabilitas lainnya
yang mempunyai halangan fisik lain dapat dibantu oleh pendamping yaitu anggota
KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan. Pendamping yang
ditunjuk membantu Pemilih wajib merahasiakan pilihan Pemilih yang bersangkutan.
Sementara
itu Anggota PPK Kec. Pajangan Bpk. Teguh menjelaskan sesuai surat edaran KPU
Kab. Bantul Nomor : 468/KPU-Kab/Btl-013.329600/X/2015, KPPS sudah terbentuk
paling akhir pada tanggal 8 Nopember 2015, KPPS diangkat dan diberhentikan oleh
PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Bantul, PPS wajib melaporkan pembentukan KPPS
kepada KPU Kabupaten Bantul dan
Pembentukan anggota KPPS memperhatikan sumber daya manusia dari pengurus
Rukun Tetangga (RT), Tokoh Masyarakat, PNS,Tokoh Perempuan, Tokoh disabilitas
Tokoh Pemuda/Karangtaruna. Kouta untuk wanita sebanyak 30 persen dari jumlah 7
anggota KPPS (2-3 orang).
Untuk diketahui, Desa Triwdadi terdiri dari 22 pedukuhan dan memiliki 23 TPS dalam Pilkada Bantul nanti. Khusus untuk Dusun Plambongan memiliki 2 TPS karena jumlah penduduknya melebihi batas 1 TPS. (Sihumas Polsek Pajangan)
Posting Komentar