SOSIALISASI PERKAP NO 19 TAHUN 2012 DI POLSEK KRETEK

Jumat, 30 Oktober 20150 komentar



Sebagai bentuk Pembinaan bagi personil Polsek Kretek, Kasi Propam Polres Bantul Ipda Sutarto, SH  beserta anggotanya mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mushola Polsek Kretek ini diikuti oleh anggota Polsek Kretek, Kamis pagi, 29 Oktober 2015.

Sosialisasi dibuka oleh Kapolsek Kretek dalam sambutanya mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggotanya.

Sedangkan Kasi Propam menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait dengan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan sebagai anggota Polri sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta dalam kegiatan penegakkan hukum.

Kegiatan sosialisasi hingga berakhir pukul 12.00 wita berlangsung dengan tertib serta lancar. (Sihumas Polsek Kretek)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger