Sebagai bentuk Pembinaan bagi personil Polsek Kretek,
Kasi Propam Polres Bantul Ipda Sutarto, SH
beserta anggotanya mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mushola Polsek Kretek
ini diikuti oleh anggota Polsek Kretek, Kamis pagi, 29 Oktober 2015.
Sosialisasi dibuka oleh Kapolsek Kretek dalam sambutanya
mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan
anggotanya.
Sedangkan Kasi Propam menyampaikan tujuan dari
dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait
dengan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan sebagai anggota Polri
sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung
pengayom dan pelayan masyarakat serta dalam kegiatan penegakkan hukum.
Kegiatan sosialisasi hingga berakhir pukul 12.00 wita
berlangsung dengan tertib serta lancar. (Sihumas Polsek Kretek)
Posting Komentar