Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman menghadiri
acara peletakan batu pertama rehab rumah tidak layak huni milik bapak Miskijan di
dusun Jogonandan RT 01 Triwidadi Pajangan, Jumat 20 November 2015 jam 09.00
Wib.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UPK (Unit pengelola
Kegiatan) PNPM MPd Kec. Pajangan. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Camat
Pajangan Dra. Sri Kayatun dengan didamping Lurah Triwidadi Slamet Riyanto,
Kadus Jogonandan Saronto, Ketua BKAD Drs. Sukamtri, Kiyai Sarkowi, Ketua RT 01
Raharjo dan sejumlah pengurus UPK Pajangan.
Jogonandan merupakan salah satu sasaran bantuan subsidi
rehab rumah dari sembilan lokasi sasaran bantuan subsidi rehab rumah yang
merupakan program BKAD kecamatan Pajangan dengan memanfaatkan alokasi surplus
UPK tahun 2014.
Alokasi surplus UPK tahun 2014 yang dimanfaatkan untuk
bantuan langsung RTM tahun 2015 yang telah disepakati untuk subsidi rehab rumah
kurang layak huni adalah sebesar Rp 75.000.000,- dan ditujukan untuk sembilan
titik rumah di tiga desa di wilayah kecamatan Pajangan.
Rumah tidak layak huni ini ditinggali oleh Bapak Miskijan
bersama satu istri dan tiga anak. Atap dan dindingnya berasal dari terpal yang
digunakan sebagai penutup. Atas kerjasama antara dukuh, masyarakat setempat,
dan pemerintah desa Triwidadi melalui koordinator desa serta tim pelaksana
bantuan langsung RTM di tingkat kecamatan, maka setelah melalui proses
verifikasi terutama terkait kesanggupan swadaya dan dukungan masyarakat
setempat, keluarga ini dinyatakan berhak atas bantuan subsidi rehab rumah
alokasi surplus UPK.
Dra. Sri Kayatun mengatakan, “kegiatan ini bisa menjadi
potret bahwa Pajangan itu semangatnya luar biasa, sehingga nantinya juga ada
satu kepercayaan-kepercayaan tertentu untuk adanya aliran-aliran dana yang lain
dari yang lain”.
Kegiatan ini ditargetkan akan selesai pada akhir Desember
2015 dan direncanakan akan diadakan serah terima kegiatan dari tim pelaksana
bantuan langsung RTM kepada keluarga yang bersangkutan. (Sihumas Polsek
Pajangan)
Posting Komentar