JANGAN LAGI MENGENDARAI SEPEDA MOTOR KE SEKOLAH KARENA KALIAN BELUM CUKUP UMUR

Sabtu, 21 November 20151komentar



Kapolsek Sedayu Kompol Moch Nawawi,S.Pd memberikan pembinaan dan pengarahan kepada puluhan siswa SMPN 1 Sedayu didampingi para walinya berkaitan para siswa tersebut melanggar tatatertib kedapatan berangkat sekolah mengendarai sepeda motor. Pembinaan dilaksanakan di aula SMPN 1 Sedayu bekerja sama dengan pihak sekolah, Jumat, 20 Nopember 2015 jam 09.30 Wib.

Puluhan motor milik siswa tersebut disita petugas razia dari polsek Sedayu saat diparkir di luar lingkungan sekolah pada hari Rabu yang lalu. Selanjutnya pemilik sepeda motor beserta walinya dipangil untuk diberi pembinaan.

Mereka sebetulnya sudah dilarang pihak sekolah mengendarai sepeda motor namun mereka tetap nekad melanggar aturan itu. Untuk itu razia ini digelar untuk menegakan tatatertib sekolah dan dalam rangka mengurangi angka lakalantas yang didominasi korbanya berusia remaja.

Dalam pembinaanya, Kapolsek Sedayu mengharap para orangtua siswa mempunyai kesadaran dan jangan membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai motor sendiri. Dan kepada para siswa yang terbukti melanggar tatatertib tersebut diberi arahan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.

Kapolsek Sedayu menyampaikan saat siang hari dijalanan masih kita jumpai banyak pelajar mengendarai sepeda motor seakan saling berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, tidak ada yang mau mengalah, bahkan lampu merah seakan bukan tanda untuk berhenti dan tidak memberi kesempatan pengguna jalan yang lain.

Hal lainnya yang sangat membahayakan adalah, ketika hendak membelok ke kiri atau ke kanan dan berpindah jalur, masih banyak mereka terkadang tidak memberi tanda bagi pengguna jalan yang lain. Disamping itu juga, masih banyak ditemukan, ketika berkendara sepeda motor, para pelajar berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm sebagai peralatan keselamatan, serta tidak menyalakan lampu utama.

Beberapa kebiasaan tidak baik seperti diatas harus dirubah, karena pada dasarnya usia dibawah 17 tahun, meskipun bisa mengemudikan kendaraan, sebenarnya belum cakap secara fisik dan kejiwaan, ketika di jalan raya anak - anak berperilaku seenaknya, tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Terlebih pada situasi seperti ini, terdapat aturan - aturan baku yang harus ditaati, dan diperlukan pemahaman yang utuh, bahwa jalan raya pada hakekatnya bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, serta harus dibagi penggunaannya dengan orang lain.

Kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Permasalahan seperti ini, apabila diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang terhadap jumlah fatalitas kecelakaan.

Oleh karena itulah, pada kesempatan yang baik ini, Kami sangat berharap adanya kemitraan yang sinergis dengan pihak sekolah dan orang tua, dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan para pelajar, dari musibah kecelakaan lalu lintas.

Sebelum mengakhiri arahanya Kapolsek Sedayu mengingatkan kepada para siswa untuk belajar dengan serius dan fokus, karena tugas pelajar yang utama adalah belajar dan belajar. Mulailah belajar memikirkan masa depan, tentukan pilihan apakah kalian akan kuliah atau ingin manjadi apa setelah sekolah nanti. Bagaimana jadinya cita - cita itu, jika kalian mengalami cedera badan yang serius, akibat mengalami lakalantas ? Oleh karena itu jangan lagi mengendarai sepeda motor ke sekolah karena kalian belum cukup umur, tutupnya. (Sihumas Polsek Sedayu)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger