Rabu, 25 Nopember 2015 pada jam 10.00
wib Kasat Binmas Polres Bantul AKP Rita Suwadi SH.MM.SIK menghadiri Rakor Singkronisasi Program dan Laporan
Kinerja Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bantul bertempat di RM Parangtritis
Gabusan, Bantul.
Hadir dalam acara tersebut Kepala
Kemenag Bantul, Staf Ahli Bupati Bantul, Ka Dinas Perijinan Bantul, Kejari
Bantul, Dinas Sosial Bantul, Dinas Kesbangpol Bantul, Satpol PP Bantul, Ketua
dan pengurus FKUB Bantul.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kemenag
Kabupaten Bantul Drs. H. Abdul Madjid, M.A, serta bertindak sebagai moderator
adalah Staf Kemenag Kabupaten Bantul yang menyampaikan tentang kegiatan yang
telah dilaksanakan tahun 2015 diantaranya :
Memberikan Suport kepada FKUB Bantul yang
telah melaksanakan kegiatan antara lain Sarasehan Pengurus FKUB, Dialog tokoh
umat beragama dan Dialog pemuda lintas agama serta Rakor FKUB.
Dan juga telah melaksanakan kegiatan pembinaan yang berupa Pembinaan
kerukunan umat beragama, Verifikasi tempat ibadah, Pembinaan pemuda lintas
agama, Outbond pemuda lintas agama, Monitoring evaluasi FKUB Kecamatan/Kabupaten.
Penyelesaian permasalahan umat
beragama berupa Ijin pendirian Gereja Kadipiro Kasihan dan Gesikan pandak, Ijin
Pendirian Masjid, Penyelesaian kasus interen umat beragama dan lain lain.
Dalam
kesempatanya, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Rita Suwadi SH.MM.SIK juga memnyampaikan
bahwa terciptanya kerukunan inter dan antar pemeluk umat beragama tidak hanya
menjadi tanggung jawab salah satu instansi tertentu saja, tetapi merupakan
tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Setiap permasalahan yang ada, sekecil
apapun permasalahan itu agar disampaikan dalam
forum dialog untuk dimusyawarahkan dan dicarikan solusi penyelesainya.
Dikarenakan permasalahan yang
bernuansa agama sangat riskan dan sensitif maka jangan menganggap remeh
permasalahan yang ada walaupun kecil sifatnya namun harus segera ditanggapi dan
ditangani secara cepat dan tepat agar tidak merembet kemana mana / membesar .
Ditegaskan oleh Kasat Binmas, FKUB
dalam memberikan pelayanan kepada umat beragama dapat berdiri ditengah - tengah dalam artian tidak pilih kasih serta
tidak memihak kepada salah satu agama
tertentu. Agar FKUB dan instansi terkait secara maksimal mensosialisasikan isi PBM No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah
dalam pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah, sampai ke tingkat
pejabat Kecamatan, Kelurahan/Desa serta para Tokoh Agama dan Ormas Keagamanan.
Menutup sambutanya, Kasat Binmas
sangat mendukung dan mendorong terbentuknya Forum Pemuda Lintas Agama dari
tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Kecamatan.
Selama berlangsungnya rakor, situasi
dalam keadaan aman tertib hingga berakhirnya acara. (Sat Binmas)
+ komentar + 2 komentar
agen slot
Pragmatic Play
Deposit pulsa
Deposit pulsa
livegames casino
slot 2023
slot 24 jam
slot dengan jackpot terbesar
slot gacor terpercaya
slot judi terpercaya
Posting Komentar