POLSEK BANGUNTAPAN BERHASIL TANGKAP PELAKU PERAMPASAN CAMERA

Jumat, 20 November 20151komentar



Dua tersangka perampasan camera milik Muhammad Yogi Saputro (17 tahun) pelajar warga Pelemwulung, Banguntapan, Banguntpan, Bantul telah ditangkap petugas Reskrim Polsek Banguntapan, Selasa malam, 17 November 2015.

Kedua tersangka adalah ER dan TP keduanya warga Sleman. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sebuah motor Kawasaki KLX yang digunakan untuk melakukan perampasan serta sebuah kamera milik korban.

Pada pukul 16.00 Wib, saat korban bersama kedua rekanya melakukan foto foto di desa Wonocatur Banguntapan Bantul, tiba tiba dari arah utara muncul dua orang mengendarai Kawasaki KLX langsung merebut kamera dari tangan korban dan kemudian melarikan diri ke selatan.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Kamera merk Xiaomi action seharga Rp. 2 juta dan melapor ke Polsek Banguntapan untuk proses hukum selanjutnya.

Bermodal dari keterangan korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian, petugas Polsek Banguntapan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah komplek polri Gowok Sleman.

Didepan petugas kedua tersangka mengakui perbuatanya, kemudian mereka dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penyidikan lebih lanjut. (Sihumas Polsek Banguntapan)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger